Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita akan Dibuktikan di Sidang
Dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan oknum TNI AL terhadap Jurnalis Juwita di Banjarbaru akan dibuktikan dalam proses persidangan.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Tiara Shelavie
Selain itu, penyidik juga sedang mengumpulkan dan menganalisa bukti digital.
“Itu juga butuh waktu, yang akan kita susulkan juga ke Otmil,” sebutnya.
Motif
Dalam kesempatan itu, Wira juga mengungkapkan motif tersangka Jumran tega membunuh Juwita, kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Rupanya, Jumran nekat melakukan pembunuhan lantaran tidak mau menikahi Juwita.
Baca juga: Kelasi Satu J Tak Datang saat Lamar Jurnalis Juwita, Kini Diduga Bunuh Calon Istri
Sebagai informasi, Juwita dan Jumran diketahui sudah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.
“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” ujar Wira, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Pada saat pelimpahan perkara ini, turut dihadirkan tersangka Jumran yang mengenakan baju tahanan dan diserahkan juga 46 barang bukti.
Sejumlah barang bukti itu termasuk mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC. yang digunakan tersangka, sepeda motor korban, dan bukti lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dugaan Rudapaksa Jurnalis Juwita Masih Tunggu Hasil Tes, Kadispenal: Nanti Dibuktikan di Persidangan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.