Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Dicegah Petugas Kapal, Diduga Tak Mampu Bayar Ambulans Rp2,6 Juta

Viral ibu dicegah petugas untuk menyeberang karena membawa jenazah bayi ke kapal. Diduga Yuliana tak mampu membayar tarif ambulans sebesar Rp2,6 juta.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
Tangkapan Layar Instagram @mbojoinside
BAWA JENAZAH BAYI - Tangkapan layar ini diambil dari unggahan akun Instagram @mbojoinside pada Rabu (9/4/2025). Viral ibu dicegah petugas untuk menyeberang karena membawa jenazah bayi ke kapal. Diduga Yuliana tak mampu membayar tarif ambulans sebesar Rp2,6 juta. 

Didi juga meminta agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi manajamen rumah sakit, kaitannya dengan kasus ini.

"Tentunya dievaluasi, sebenarnya sesuatu hal yang mestinya tidak terjadi apapun alasannya," kata Didi.

Klarifikasi RS

Direktur RSUD NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan bahwa Yuliana datang ke rumah sakit tanpa rujukan dan mengalami kematian janin dalam rahim (KJDR) pada usia kehamilan 24 minggu.

"Pasien ini datang sendiri dengan keluarganya, tidak melalui RSUD Asy Syifa KSB," ungkap Herman.

Herman juga menambahkan, pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.

“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” ungkapnya.

Baca juga: Viral Ambulans Habis Bensin, Jenazah di OKU Timur Dipulangkan Pakai Pikap, RSUD Martapura Minta Maaf

Herman melanjutkan, pemulangan jenazah bayi ke Sumbawa Barat tersebut dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.

“Adapun jenazah janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien merupakan kehendak dari mereka (keluarga),” kata Herman.

Sebelumnya, Herman menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah mengatur skema pemulangan pasien dengan menggunakan dana sosial rumah sakit yang langsung disisihkan dari pendapatan Direktur RSUD Provinsi NTB.

Namun, karena keluarga pasien terburu-buru ingin memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat untuk berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).

"Karena terburu-buru, keluarga ingin segera memakamkan jenazah, sehingga tidak sempat berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Naik Taksi Online karena Tak Mampu Bayar Ambulans

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunLombok.com/Robby Firmansyah, Rozi Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved