Senin, 29 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Fakta Kelainan Seksual Dokter PPDS Unpad, Sudah Menikah dan Minta Korban Ganti Baju Operasi

Penyidik menyatakan Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual. Dokter PPDS Unpad merudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung pada 18 Maret 2025.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun asal Bandung, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Tersangka bernama Priguna Anugerah (31) melakukan aksinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.

Korban yang sedang menjaga ayahnya diminta tersangka melakukan transfusi darah.

Korban diajak ke sebuah ruangan di lantai tujuh dan diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.

Di sana, tersangka menyuntikkan bius dan melakukan rudapaksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan tersangka memiliki kelainan seksual.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025). 

Penyidik perlu melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengungkap jenis kelainan seksual yang dialami tersangka.

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," imbuhnya.

Diketahui, tersangka yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat tersebut telah menikah.

Ia tinggal di sebuah apartemen di Bandung selama menjadi mahasiswa Unpad.

Baca juga: Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri saat Ditangkap

Dirut RSHS Bandung, Rachim Dinata, mengatakan tersangka sudah diberhentikan dari pegawai RSHS.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi. Mereka ini kan titipan belajar di sini. Pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," terangnya.

Ia menambahkan tersangka dapat melakukan pembiusan karena mempelajari anestesi.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar. Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," tegasnya.

Kondisi Korban

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan