Selasa, 30 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Kemenkes Minta STR Dokter Residen RSHS Bandung Dicabut Usai Lakukan Aksi Bejat Rudapaksa Anak Pasien

Kemenkes RI menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga pasien RSHS yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di RSHS Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Rifqah
Biro Umum Kemenkes
DOKTER LAKUKAN RUDAPKSA - Kantor Kemenkes RI. Kemenkes RI menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga pasien RSHS yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di RSHS Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi kasus dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang merudapaksa anak pasien.

Adapun, pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP) diketahui merupakan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman menyampaikan rasa prihatin kepada keluarga pasien RSHS tersebut. 

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam, dilansir Kompas.com.

Atas hal tersebut, Kemenkes RI pun meminta agar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Aji.

Saat ini, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut karena sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Polisi Sebut Pelaku Punya Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkap bahwa dokter residen yang merudapaksa anak pasien tersebut diduga memiliki kelainan seksual.

Kelainan seksual dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama itu, diketahui melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Wajah Melas Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS

Kendati demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut.

Pihak polisi akan meminta keterangan dari ahli psikologi dan forensik.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Kronologi Peristiwa

Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS Bandung.

Sebelumnya, pelaku ditangkap di apartemennya di Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.

Adapun, korban dalam kasus ini diketahui berinisial FH (21).

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGECUT, Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Berusaha Bunuh Diri, Ini Fakta-faktanya

(Tribunnews.com/Rifqah/Endra) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan