Konflik Tanah di Sukahaji Bandung
Kebakaran di Tengah Sengketa, Warga Sukahaji Tempati Lahan sejak Tahun 1985, Ada Izin Pemerintah
Warga Sukahaji sudah menempati lahan sejak tahun 1985 dan telah adanya izin dari pemerintah. Namun, tiba-tiba ada dugaan rumah warga dibakar.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Warga Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa RT 08/04, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, yang kediamannya diduga dibakar ternyata sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1985.
Kendati demikian, kini tengah ada sengketa terkait lahan tersebut lewat gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 119/PDt.G/2025/PN Bandung.
Kuasa hukum warga Sukahaji, Fredi Panggabean mengatakan warga RW 1-4 mengatakan sejak 40 tahun lalu, lahan tersebut digunakan sebagai lahan garapan.
"Semula lahan atau tanah kosong tersebut hanya terdapat beberapa warga penggarap yang dijadikan tanah perkebunan dan sawah di wilayah tersebut," ujar Fredi dikutip dari surat resminya, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.
Bahkan, Fredi menuturkan penggunaan lahan tersebut berdasarkan pemerintah yaitu dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Sehingga, para warga bisa mengelola lahan itu untuk dibuat kolam ikan hingga digunakan sebagai sarana olahraga.
Lalu, sekitar tahun 1990-1992, pemerintah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Terusan Pasir Koja ke jalan Soekarno-Hatta sebagai penghubung akses Tol Pasirkoja.
Saat itu, lahan yang ditempati warga Sukahaji itu tidak ada yang mengeklaimnya.
"Para penggarap pada saat itu memperjualbelikan lahan garapan tersebut kepada warga lainnya, sehingga para pembeli lahan garapan mendirikan rumah-rumah sejak tahun 1995," kata Fredi.
Baca juga: Soal Kebakaran di Sukahaji Bandung, Asep Sulaeman: Kantor RW Ikut Dirusak
Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut tidak hanya digunakan sebagai lahan garapan, tetapi warga juga membangun pemukiman.
Alhasil, pada tahun 2000, lahan itu sudah padat dengan pemukiman warga.
"Sehingga pada sekitar tahun 2000, lahan garapan menjadi sebuah pemukiman padat penduduk warga penggarap dan warga lainnya yang membeli lahan garapan," ucap Fredi.
Namun, 10 tahun kemudian, tiba-tiba ada suami istri bernama Jen Suherman dan Juliana Kusnandar mengeklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
Fredi mengatakan mereka membuktikannya dengan memiliki sertifikat hak milik (SHM) berjumlah 83 buah.
"Kemudian keduanya memberitahukan kepada warga garapan bahwa mereka mempunyai legalitas tanah berupa sertipikat hak milik sekitar 83 buah dengan luas lahan sekitar 70.000 meter persegi," katanya.
Terbakarnya Rumah Warga Belum Diketahui Penyebabnya

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menegaskan penyebab terbakarnya rumah warga Sukahaji pada Rabu (9/4/2025) belum diketahui.
Dia mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan.
"Masih penyelidikan. Terkait penyebab kebakaran belum bisa dipastikan," ujar singkat Kasatreskrim ketika dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Dia mengatakan ada sebanyak tiga rumah warga dan 45 jongko pedagang kayu yang terbakar.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung menerjunkan 14 unit mobil pemadam ke lokasi yang sebagian besar kayu-kayu yang terbakar, sehingga menyulitkan petugas.
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran semalam.
Kebakaran terjadi pukul 23.00 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar, serta pengendara yang melintas.
Pasalnya, kobaran api membumbung tinggi, hingga akhirnya semua bangunan itu rata dengan tanah.
Kendati demikian, warga Sukahaji bernama Alex menduga bahwa rumah dan jongko kayu sengaja dibakar.
Pasalnya, dia mengaku melihat sekelompok orang berbadan tegap berada di lokasi.
"Di lokasi banyak orang berbadan tegap," kata dia.
Kantor RW Diduga Dirusak
Terpisah, Ketua RW 04, Asep Sulaeman mengatakan bahwa kantor RW diduga dirusak oleh pihak yang bertanggung jawab saat kebakaran terjadi.
"Jadi yang saya sesal lagi itu terjadi perusakan kantor RW, dirusak, saya enggak tahu maksudnya seperti apalah, tapi hancur lebur lah kantor RW kita. Saya kurang tahu, intinya oleh oknum yang mungkin tidak suka," kata Asep.
Namun terkait kebakaran yang terjadi, Asep mengatakan warga sudah ikhlas dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.
Pasalnya, kebakaran di Sukahaji sudah terjadi enam kali dalam rentang tahun 2018-2025.
"Ini adalah musibah kebakaran yang mungkin sudah ke-6 kali, terakhir itu 2018 paling besar. Tapi kita tidak mau berasumsi kemana-mana ya sumber apinya dari mana," ujarnya
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Awal Mula Korban Kebakaran di Sukahaji Bandung Tempati Lahan yang Kini Bersengketa, dari 1985
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Hilman Kamaludin/Muhamad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.