Awal Mula Cak Ji Dilaporkan Warga Surabaya ke Polisi, Sempat Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan
Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Cak Ji dilaporkan warga ke polisi usai mendatangi sebuah gudang perusahaan. Cak Ji dianggap mencemarkan nama baik.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji, mendatangi sebuah gudang perusahaan di Margomulyo, Surabaya Barat, Jawa Timur.
Cak Ji ingin bertemu dengan pemilik perusahaan karena mendapat laporan dari warga adanya penahanan ijazah karyawan.
Pihak perusahaan tidak menemui Cak Ji dan pintu gerbangnya ditutup.
Aksi Cak Ji yang dilakukan pada Kamis (10/4/2025) kemarin berbuntut laporan polisi.
Pihak perusahaan melaporkan Cak Ji atas kasus penyebaran informasi tidak benar berdasarkan Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan laporan telah masuk dengan pelapor wanita berinisial JHD, warga Kelurahan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Laporan masih diteliti penyidik Direktorat Tipidsiber Polda Jatim.
"Yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun, akun Instagram TikTok, YouTube di sini atas nama Cak Armuji dengan beberapa link, link YouTube, link TikTok, dan Instagram. Sekarang masih ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jatim," ungkapnya, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Barang bukti yang dibawa pelapor berupa flashdisk berisi video konten Cak Ji di media sosialnya.
"Pencemaran nama baik yang kami terima. Di situ juga yang bersangkutan membawa bukti berupa satu buah flashdisk isinya konten yang menurut yang bersangkutan menurut terlapor konten yang mencemarkan nama baik (pelapor)," imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji mengaku siap berusuran dengan polisi.
Baca juga: Bela Karyawan yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Dituduh Menipu, Dilaporkan ke Polisi
"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil."
"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegasnya, Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, Cak Ji mengungkap alasan membela karyawan perusahaan yang ijazahnya ditahan.
Menurut Cak Ji, tindakan perusahaan melanggar aturan karena ijazah karyawan tak boleh ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.