Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

5 Kondisi TKP Priguna Dokter Residen PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien: Berantakan

Kondisi lantai 7 Gedung MCHS RSHS Bandung terkuak oleh Veronica Tan, berantakan hingga tahap renovasi jadi TKP Priguna rudapaksa keluarga pasien

muhamad nandri prilatama/tribun jabar
TKP RUDAPAKSA - Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (MCHC) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diresmikan Jokowi, Kamis (29/8/2024). Kondisi lantai 7 Gedung MCHS RSHS Bandung terkuak oleh Veronica Tan, berantakan hingga tahap renovasi jadi TKP Priguna rudapaksa keluarga pasien 

Menurutnya, seseorang yang berada dalam kondisi mental yang stabil pasti akan merasa aneh jika diajak menjalani prosedur medis di ruangan yang belum layak pakai.

"Kalau dalam kondisi yang tidak rentan, dia akan berpikir, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya, ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan korban dalam keadaan ekonomi yang sulit, sehingga lebih mudah percaya pada janji bantuan yang diberikan pelaku.

"Saya lagi menganalisa ya, (korban) mungkin lagi posisi lagi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa, tiba-tiba dijanjikan, ini saya bantu atau apapun," tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab ke depan, Veronica menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat terkait standar prosedur pelayanan, baik di bidang kesehatan maupun layanan publik lainnya.

"Jangan teriming-iming hanya sesuatu bantuan apapun sehingga kita mengizinkan apapun terjadi, kita itu jangan gampang diperdaya hanya karena seorang profesi atau apapun yang notabene itu adalah oknum," tegasnya.

Penyelidikan Polisi

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan hingga kini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan dari RSHS Bandung dalam kasus rudapaksa yang dilakukan Priguna.

Priguna merupakan dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa kepada anak dari seorang pasien di RSHS Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Surawan mengungkap, dari hasil pemeriksaan, penyidik menilai tak ada SOP pelayanan pasien yang dilanggar oleh pihak rumah sakit.

"Dari rumah sakit juga terkait SOP terhadap pasien kan tidak ada yang dilanggar dari rumah sakit," kata Surawan, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut Surawan juga menyebut bahwa Priguna melakukan aksi rudapaksa itu sendiri.

Priguna juga menggunakan ruangan di RSHS Bandung itu seorang diri.

Dan sebenarnya Priguna ini masih belum diizinkan untuk menggunakan obat langsung kepada pasien.

"Dia (Priguna) menggunakan sendiri dan melakukan aksinya juga sendiri juga masih iya sebenarnya, juga belum bisa diizinkan untuk menggunakan obat," terang Surawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan