Sosok Tb Roy Fachroji Basuni, Anggota DPRD Banten Ditangkap karena Cek Kosong, Punya Utang Rp2 M
Anggota DPRD Banten, Tb Roy Fachroji Basuni, ditangkap polisi karena kasus cek kosong. Ia diketahui memiliki utang hingga Rp2 miliar.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Anggota DPRD Provinsi Banten, Tb Roy Fachroji Basuni (44), ditangkap polisi terkait kasus cek kosong.
Ia diduga melakukan penipuan saat transaksi dengan PT Sinar Dinamika Beton.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan dugaan penipuan oleh Roy ini bermula saat ia memesan beton ready mix.
Roy diketahui memberikan cek senilai Rp350 juta kepada PT Sinar Dinamika Beton sebagai bentuk pembayaran.
Namun, meski barang sudah dikirim, PT Sinar Dinamika Beton tak kunjung menerima uang, sebab cek yang diberikan Roy tidak bisa dicairkan.
Saat mendatangi bank, cek itu ditolak karena saldo tidak mencukupi. Dian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Februari 2024.
Baca juga: Anggota DPRD Banten Ditangkap Polisi Gara-gara Cek Kosong, Berawal Beli Beton
"Pihak pelapor mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," jelas Dian, Selasa (15/4/2025).
Atas perbuatannya, Roy dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Lantas, seperti apakah sosok Tb Roy Fachroji Basuni?
Dikutip dari laman resmi DPRD Banten, Roy lahir pada 11 Maret 1981 di Serang.
Ia merupakan lulusan SMA Prisma Sanjana tahun 1999.
Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Banten Fraksi Golkar dan Badan Musyawarah.
Selain menjadi anggota DPRD Banten, Roy juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2022-2026, dilansir laman resmi IMI.
Jabatan ini merupakan kali kedua bagi Roy, setelah sebelumnya menjadi Ketua IMI periode 2018-2022.
Roy juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Konstuksi Indonesia (Aspekindo) periode 2011-2014.
Harta Kekayaan Tb Roy Fachroji Basuni
Tb Roy Fachroji Basuni menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024, 3 bulan setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Banten.
Ia memiliki kekayaan sebanyak Rp1.274.635.085.
Sebenarnya, harta Roy mencapai Rp3,4 miliar. Namun, jumlah itu berkurang sebab ia berutang sebanyak Rp2,1 miliar.
Sumber kekayaan Roy terbesar berasal dari tiga aset tanah dan bangunan yang berada di Serang.
Satu dari aset tersebut diketahui berasal dari warisan.
Roy juga diketahui memiliki tiga mobil, di mana satu di antaranya merupakan mobil mewah, yaitu Marc Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta.
Berikut rincian kekayaan Roy, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.945.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1625 m2/1000 m2 di KAB / KOTA SERANG, WARISAN , HIBAH DENGAN AKTA , Rp. 1.650.000.000
- Tanah Seluas 4080 m2 di KAB / KOTA SERANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 45.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1655 m2/200 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.210.000.000
- MOBIL, MARC BENZ C 300 AT (W205) CKD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA KIJANG INNOVA 2.4 G A/T (GUNI 142R-MDTS) Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
- MOBIL, TOYOTA AVANZA W101RE-LBMFZ 1.5 G CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 263.635.085
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.438.635.085
III. HUTANG Rp. 2.164.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.274.635.085
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila)
Sumber: TribunSolo.com
Yadi Sembako Korban Penipuan Cek Kosong, Pasrah Jual Rumah untuk Bayar Ganti Rugi ke EO |
![]() |
---|
Dokter hingga Pegawai RSUD Haulussy Ambon Unjuk Rasa: 3 Tahun Insentif Tak Dibayar, Dirut Kabur |
![]() |
---|
Gus Anom Ancam Laporkan Balik, Pelapor Serahkan Bukti Cek Kosong ke Polisi |
![]() |
---|
Nama Baiknya Tercoreng usai Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Singgung Perjalanan Karier |
![]() |
---|
Akui Belum Bayar EO hingga Berujung Laporan Polisi, Yadi Sembako: Saya yang Disuruh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.