Minggu, 7 September 2025

Tampang Khalil Gibran, Karyawan Rumah Makan di Kota Makassar yang Sekap dan Lecehkan Bocah 11 Tahun

Inilah tampang Khalil Girban, pelaku rudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar. Kepada polisi, ia mengaku pernah menyetubuhi anjingnya

TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
RUDAPAKSA BOCAH - Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). Pelaku sempat ditembak saat akan ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Khalil Gibran (37) diringkus polisi setelah menyekap dan merudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku merupakan seorang pegawai di salah satu rumah makan di Kota Makassar.

Khalil Gibran dilumpuhkan saat penangkapan karena melakukan perlawanan.

Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Diketahui, korbannya sendiri merupakan seorang perempuan berinisial P (11).

Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah anggota Polsek Manggala mendapatkan adanya keributan di sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/4/2025) lalu.

Setelah sampai di lokasi, ternyata ada keributan yang disebabkan adanya seorang anak yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal.

Kejadian ini bermula ketika P tengah menjual kerupuk, Kamis (10/4/2025).

Ia tiba-tiba dihampiri seorang pria saat tengah berjualan dan dibujuk untuk ikut bersamanya.

Korban diiming-imingi akan dibelikan baju dan beras.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk Punya Perilaku Menyimpang, Setubuhi Anjing Peliharaan

P pun akhirnya ikut dengan pria tersebut ke sebuah kontrakan.

Di kontrakan, pia tersebut melancarkan aksinya.

Bahkan, korban disekap menggunakan lakban hitam.

Keesokan harinya, P mengaku ikatannya lepas dan kabur dari kontrakan dan pulang ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya.

Orang tua P pun mendatangi lokasi pria tersebut, namun pelaku sudah meninggalkan tempat.

Akhirnya terjadi keributan, beruntung bisa diredam.

"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Kapolsek Manggala, Kompol Semual To'longan.

Ia menuturkan bahwa pelaku sudah tidak ada di tempat.

"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.

Setelah ditangkap, ternyata Khalil Gibran memiliki kelainan seksual.

Mengutip Tribun-Timur.com, ia ternyata pernah setubuhi anjing.

Kombes Arya juga mengatakan, pelaku melakukan kekerasan seksual karena kerap menonton film dewasa.

"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa jadi sering berfantasi," ungkap Arya.​

Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa Dokter Residen Priguna, Polisi Belum Temukan Dugaan Kelalaian dari RSHS Bandung

Ia juga mengatakan bahwa pria yang sudah menikah tersebut pernah menyetubuhi anjing peliharaannya.

"Dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharaannya," bebernya.​

Kini, pelaku telah ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti.

"Beberapa barang bukti yang kita temukan pada saat penangkapan ada lakban, ada sutra (pelumas) dan baju yang untuk menyumbat mulut korban," jelasnya.​

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan