Jumat, 5 September 2025

Ngaku ASN dan Alumni UGM, Pria Ini Nikahi Gadis Menggunakan KK dan KTP Palsu: Terancam 6 Tahun Dibui

Mereka menikah pada 17 September 2021 dan disaksikan keluarga dan perangkat desa dan nampak sempurna hingga kenyataan perlahan terkuak

Editor: Eko Sutriyanto
IST
PRIA TIPU WANITA - Istri berinisial EAP (23) ditipu suami bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32). Kini pelaku dilaporkan jalani persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ternyata Ikhsan sudah punya istri dan anak. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Harapan akan cinta dan keluarga bahagia berubah menjadi pil pahit bagi EAP (23), perempuan muda asal Sukoharjo Jawa Tengah. 

Di usia pernikahan yang baru seumur jagung, ia harus menelan kenyataan bahwa pria yang ia panggil suami penipu berdokumen palsu.

Lebih memilukan ternyata dia sudah memiliki istri serta anak dari pernikahan sebelumnya.

Pria itu bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria yang dengan mulut manisnya mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Universitas Gadjah Mada dan duda mapan yang siap memulai lembaran baru. 

Tapi semua hanya pengakuan saja.

Palsukan KTP dan Ijazah

Kisah pilu ini bermula dari perkenalan di tempat kerja pada tahun 2020.

Dua tahun kemudian, Ikhsan melamar EAP dengan keyakinan dan dokumen lengkap.

Baca juga: Pasutri Tipu Kredit Bank Jatim Rp 750 Juta, Istri Lapor Suaminya Meninggal, Ternyata Pakai KTP Palsu

Mereka menikah pada 17 September 2021 dan disaksikan keluarga dan perangkat desa dan nampak sempurna hingga kenyataan perlahan terkuak.

Di usia kandungan yang telah memasuki 3 bulan, EAP bermaksud mengurus dokumen kependudukan baru.

Saat itulah semuanya mulai mencurigakan—data suaminya tidak ditemukan.

Kecurigaan itu mendorongnya menyelidiki ke Dinas Dukcapil Solo dan Sukoharjo.

Fakta yang ia temukan menghancurkan dunia yang baru saja dibangunnya.

“Semua dokumen pernikahan kami—KTP, KK, surat pengantar nikah, hingga ijazah UGM—ternyata palsu. Bahkan nama yang dia pakai di ijazah, lengkap dengan gelar ST, hanyalah hasil editan komputer,” ungkap EAP saat bersaksi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025).

Pulang ke Istri Pertama Setiap Akhir Pekan

Pukulan telak datang ketika EAP mencari tahu kebenaran status pernikahan suaminya.

Ia akhirnya bertemu dengan perempuan lain yang juga mengaku sebagai istri Ikhsan—istri pertama yang sah secara hukum dan agama.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan