Selasa, 30 September 2025

3 Wartawan Gadungan Peras Kades di Aceh Rp15 Juta, Modus Ancam Beritakan Persoalan Dana Desa

Polres Bener Meriah baru-baru ini mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan tiga oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Editor: Endra Kurniawan
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
PELAKU PEMERASAN DITANGKAP- Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap tiga oknum mengaku wartawan yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Reje atau Kepala Desa di kabupaten setempat, Kamis (24/4/2025). Ketiga pelaku yaitu masing-masing berinisial A, AYZN dan KH, yang mengaku berasal dari media luar Kabupaten Bener Meriah. 

Mereka disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tegas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polisi Tangkap Tiga Oknum Mengaku Wartawan Usai Peras Kepala Desa di Bener Meriah

(Tribungayo.com/Bustami)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved