Polisi Lakukan Pelecehan Seksual
Oknum Polisi di Bone Ludahi, Rudapaksa dan Ancam Sebarkan Video Syur Sang Kekasih Berusia 15 Tahun
Muncul lagi kasus rudapaksa yang seret oknum polisi, kali ini Polisi di Bone 2 kali rudapaksa gadis 15 tahun, ancam sebar video syur.
Penulis:
Theresia Felisiani
“Untuk kronologi kasusnya saya belum dapat informasi lengkapnya dari Kasi Propam. Yang pasti anak di bawah umur korbannya,” ungkapnya.
Respons Wakil Bupati Bone
Sebelumnya, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin soroti kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Bone.
"Memang saya kira ini menjadi atensi kita, ini beberapa kali kejadian kan jadi ini tugas kita semua dari Pemerintah Kabupaten, Tokoh Agama, tugas kita semua mengingatkan jangan ada lagi kasus yang seperti ini," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, di aula La Teya Riduni, kompleks Rujab Bupati Bone, jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Mahasiswa di Ternate Diduga Rudapaksa Pacar di Kos, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Selain itu Andi Akmal berharap, kasus pencabulan yang menyeret salah satu oknum polisi di Polres Bone bisa mendapatkan hukuman yang berat.
"Apalagi ini aparat yang melakukan. Harusnya hukumannya lebih berat lagi, karena harusnya mereka mengayomi malah membinasakan," tegasnya.
"Saya rasa kan ini perlu perhatian. Dan Pak Kapolres juga sudah memberikan tanggapan. Intinya kami di Pemda berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang," tandasnya.
(tribun network/thf/TribunBatam.com/TribunMedan.com/TribunTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.