Sabtu, 11 April 2026

4 Pegawai PT Meranti Anggun Perkasa Penabrak 24 Motor dan 4 Rumah Warga Samarinda Terancam Dipecat

PT Meranti Anggun Perkasa juga akan bertanggung jawab atas kerusakan 24 sepeda motor dan 4 rumah warga Selili, Samarinda, yang ditabrak mobilnya.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Kolase: TribunKaltim.com/Istimewa
MOBIL TABRAK MOTOR - (Kiri) Tangkapan layar melalui akun Instagram @samarindaetam, Rabu (23/4/2025). Detik-detik satu unit mobil nekat menerobos pemukiman warga di Sungai Kerbau, Samarinda, Kalimantan Timur hingga menabrak 24 sepeda motor dan 4 bangunan rumah. (Kanan) Kondisi mobil Hilux setelah menabrak sejumlah motor dan rumah warga. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Meranti Anggun Perkasa siap bertanggung jawab atas kerusakan sejumlah sepeda motor dan rumah warga Kelurahan Selili, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya pada Rabu (23/4/2025) malam, mobil Hilux perusahaan tersebut masuk di pemukiman warga di jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Sungai Selili hingga menabrak 24 unit sepeda motor dan 4 rumah warga hingga rusak parah.

Bahkan, seorang warga terluka di bagian punggung karena terkena pecahan kaca rumah yang rusak akibat ditabrak mobil yang diduga dikemudikan oleh karyawan PT Meranti Anggun Perkasa.

Warga yang terdampak lantas meminta pertanggungjawaban kepada pemilik mobil yakni PT Meranti Anggun Perkasa atas Insiden tersebut. 

Guna mendukung proses ganti rugi sesuai permintaan para korban, Unit Laka Lantas Polresta Samarinda memfasilitasi mediasi antara warga korban dan pihak perusahaan pada Senin, (28/4/2025).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Syayida Ulfa, mengatakan bahwa mediasi bertujuan untuk menemukan solusi terbaik atas kerugian yang dialami warga.

"Kita hanya membantu mediasi, yang mana masyarakat yang menjadi korban kita pertemukan dengan perusahaan. Intinya, ada jalan keluar tadi sesuai permintaan masyarakat," kata Syayida, dilansir TribunKaltim.co.

Baca juga: Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda

Dalam mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA di Ruangan Gakkum Laka Lantas Polresta Samarinda, disepakati bahwa perusahaan akan memperbaiki seluruh kendaraan roda dua dan bangunan yang terdampak. 

Proses pendataan kerusakan dilakukan langsung oleh bengkel yang ditunjuk perusahaan untuk memastikan akurasi estimasi kerugian.

"Seperti perbaikan kendaraan roda 2 dan bangunan yang rusak, Dari perusahaan siap untuk bertanggungjawab atas kerusakan tersebut," jelas Syayida.

Terkait dengan proses hukum, salah satu dari empat orang yang berada di dalam mobil Hilux putih saat kejadian telah diamankan dan kini sedang menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Di mobil ada empat orang, satu sudah diamankan dan dilakukan rehabilitasi di BNN. Yang diamankan sebagai penumpang yang duduk tepat di samping sopir," ungkap Syayida.

Sedangkan, para pelaku lainnya sedang dalam pengejaran. 

Baca juga: Detik-Detik Komplotan Perampok Kabur dengan Mobil Polisi setelah Tabrak Truk di Karawang

Kini, Polresta Samarinda masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta kelengkapan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Untuk sementara saksi aja," tandasnya.

Terancam Dipecat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved