Polisi Tidur di Seberang Kantor Pemkab Klaten Dikeluhkan Warga karena Terlalu Tinggi, Kini Dibongkar
Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan becak terjebak di barisan polisi tidur di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi viral, Minggu (27/4/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan becak terjebak di barisan polisi tidur di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi viral di media sosial.
Tampak pengemudi becak itu kesulitan melintas karena tertahan barisan polisi tidur yang dinilai terlalu tinggi.
Warga yang melintasi jalan tersebut kemudian membantu mendorong becak tersebut agar bisa melanjutkan perjalanannya.
Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @infocegatanklaten pada Minggu (27/4/2025).
Dalam kolom komentarnya, banyak warganet yang mengaku pernah melintasi jalanan tersebut mengeluhkan kesulitan karena dinilai terlalu tinggi.
Sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang hendak melewati jalur lambat tersebut.
Diketahui, polisi tidur itu berada di dekat traffic light depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Polisi tidur berjumlah sekitar empat baris cukup yang cukup berdekatan yang terbuat dari aspal hitam dan garis coret kuning sebagai penanda.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten akhirnya membongkar polisi tidur yang dikeluhkan warga setelah mendapat perintah dari Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo pada Minggu (27/4/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Pembongkaran itu sempat dihadiri Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sebelum dirinya berangkat ke Jakarta.
Baca juga: Viral Polisi Tidur di Klaten Jadi Sorotan karena Mengganggu, Bupati Hamenang Turun Tangan
Pantauan langsung dari TribunJogja.com, para petugas dari DPUPR sedang membongkar marka kejut yang berada di depan Sop Ayam Rempah.
"Hari ini kami perbaiki untuk merevisinya. Sementara ini kami bongkar dulu, besok kami haluskan lagi," ungkap Kepala DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto, Minggu sore.
Sering terjadi kecelakaan
Suryanto mengungkapkan, sebelumnya lokasi tersebut sudah terpasang polisi tidur meskipun tidak terlalu tinggi.
Namun, ada beberapa warga yang meminta pihaknya untuk meninggikan polisi tidur dengan alasan di simpang tiga tersebut sering terjadi kecelakaan.
"Kemudian untuk memperlambat (laju kendaraan), diminta untuk membuat anggelan (polisi tidur). Tapi ternyata anggelan itu terlalu tinggi sehingga pengguna jalan merasa tidak nyaman. Maka kami bongkar, nanti dikembalikan lagi ke pendek," paparnya.
Lebih lanjut, menurut Suryanto polisi tidur tersebut dipasang pada Rabu (23/4/2025), saat DPU melakukan kegiatan penambalan jalan di wilayah kota.
Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti permintaan warga sekitar untuk meninggikan polisi tidur tersebut.
Namun, karena faktor risikonya lebih tinggi daripada fungsinya, maka pihaknya pun membongkar dan akan merivisi pemasangan polisi tidur itu.
"Kami berharap walau nanti (polisi tidur) pendek, masyarakat tetap berhati-hati di simpang tiga itu," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Tidur Viral di Klaten, Pengguna Jalan Sulit Lewat, Dibongkar Kilat, Ini 7 Fakta di Baliknya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJogja.com/Dewi Rukmini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.