Menteri Imipas: Pengawasan WNA Dilakukan Secara Humanis, Solutif dan Berorientasi pada Pelayanan
Menteri Imipas Agus Andrianto merespons cepat laporan viral di media sosial terkait penahanan paspor warga negara asing (WNA).
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons cepat laporan viral di media sosial terkait penahanan paspor warga negara asing (WNA) saat mengikuti pameran resmi di Indonesia.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap WNA memang penting, namun harus dilaksanakan dengan cara yang humanis, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami,” kata Menteri Agus dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).
Instruksi Langsung: Petugas Ditarik untuk Diperiksa
Agus mengaku telah langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran tersebut ke pusat untuk pemeriksaan internal.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika ada kekeliruan prosedur yang membuat WNA merasa dirugikan.
“Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu,” ujarnya.
Menurut Agus, Presiden Prabowo telah memberi arahan jelas bahwa pelayanan keimigrasian harus ramah, mudah diakses, dan mengedepankan edukasi, tanpa mengurangi ketegasan pengawasan.
Fokus pada Pelanggaran Nyata
Operasi keimigrasian, kata Agus, seharusnya fokus pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti menggunakan visa wisata untuk menetap dalam jangka panjang; pemegang visa investor yang tidak menanamkan modal dan pelanggar aturan overstay.
Pihaknya juga sedang mengkaji efektivitas program golden visa, termasuk memastikan dana investasi benar-benar masuk ke Indonesia.
“Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak,” ujarnya.
Pengawasan dan Pelayanan Harus Seimbang
Agus menegaskan, pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima kepada WNA yang datang secara resmi.
“Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial @yully-wowibuy mengunggah keluhannya.
Ia mengaku mengajukan visa B1 — yang berlaku untuk perjalanan bisnis, seminar, pameran, dan kunjungan keluarga.
Namun pada 8 Agustus 2025, ia didatangi petugas Imigrasi di lokasi pameran dan paspornya langsung disita karena dugaan pelanggaran izin tinggal.
Baca juga: Lemkapi Sebut Kerja Sama Polri dan Kementerian Imipas Cukup Strategis
“Paspor kami langsung disita, untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Cerita Kakek 73 Tahun Nikahi Perempuan Muda di Bengkulu: Langsung Yakin Dia Jodoh Datuk |
![]() |
---|
Soroti Kejahatan Transnasional, Kapolri Jenderal Listyo Bakal Perkuat Pengawasan di 96 Bandara |
![]() |
---|
Profil Bupati Sragen, Kawasan Rumah Dinasnya Jadi Lokasi Video Mesum, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Viral Motor Mogok Usai Mengisi BBM di SPBU Kembang Kerep Jakbar, Warna Bensin Berubah Jadi Kuning |
![]() |
---|
Viral Komunitas Mobil Berhenti di Bahu Jalan Tol Cisumdawu, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.