Kamis, 4 September 2025

Wali Kota Padang Nonaktifkan Camat yang Diduga Selingkuh, Tim Ad Hoc Dibentuk

Wali Kota Padang, Fadly Amran nonaktifkan camat yang diduga selingkuh, proses hukum akan transparan.

Tribunpadang.com
ILUSTRASI ASN SELINGKUH - Camat Padang Selatan berinisial AMP diduga berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumahnya, Sabtu (26/4/2025). Dugaan perselingkuhan dipergoki istrinya yang baru pulang dari kampung. Kini Camat tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. 

Mairizon menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah istri AMP menggerebek keduanya di kediaman pribadi camat.

"Kita perlu memeriksa keduanya terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan itulah nanti akan diketahui langkah yang akan diambil. Untuk saat ini, keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, Pemko Padang akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau memang terbukti, tentu akan ada sanksi. Karena perbuatan seperti itu tidak bisa kita toleransi, meskipun itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Kami di Pemko Padang akan bersikap tegas," tegas Mairizon.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menambahkan AMP dan NG saat ini masih berstatus terperiksa.

"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Wali Kota Padang Nonaktifkan Camat Diduga Selingkuh, Jamin Proses Hukum Profesional dan Terbuka

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan