Senin, 18 Agustus 2025

Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Kekasihnya Seorang Diri, Jasad Korban Dimasukkan Bagasi Mobil

Seorang mahasiswi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial AMP diduga menghabisi kekasihnya, Varhan Ripana (22), dengan seorang diri. Motif asm

TribunJabar.id/Adhim Mugni
KEKASIH KORBAN - Perempuan yang diduga membunuh pria yang mayatnya dibawa ke RSUD Majalengka di bagasi mobil, Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Polisi mengatakan kalau kasus pembunuhan itu dilakukan seorang diri oleh perempuan yang pacar korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial AMP diduga  seorang diri menghabisi kekasihnya, Varhan Ripana (22).

"Pelaku hanya satu orang, yakni AMP Dia mengakui melakukan aniaya terhadap korban," tegas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian saat rilis di Mapolres Majalengka, Minggu (5/5/2025).

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan berlangsung pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di kediaman pelaku yang berada di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi.

Korban dijemput oleh tersangka di rumahnya, kemudian menginap di rumah tersangka.

Pada saat itu, korban meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya, namun permintaan itu justru membuat emosi pelaku memuncak.

“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya."

"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” kata Willy didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku diduga melakukan kekerasan yang tidak main-main. 

Ia memukuli korban berulang kali, sementara korban tidak mampu membela diri karena diduga sedang dalam kondisi sakit.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, mata kiri dan kanan korban masing-masing dipukul dua kali dengan tangan kosong, lengan kiri dan kanan juga dipukul dua kali menggunakan ponsel milik korban, sementara bagian punggung dipukul dua kali dan pinggang satu kali.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku tidak mengizinkan korban keluar dari kamar selama tiga hari, sehingga korban tidak mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Wanita Asal Cianjur Jadi Korban Begal di Majalengka, Gunakan Janji Bertemu sebagai Umpan

Hingga kemudian kondisi korban semakin memburuk.

Selama tiga hari, tersangka yang menyediakan makanan untuk korban, dan setiap kali meninggalkan rumah, pelaku mengunci pintu dari luar agar keberadaan korban tidak diketahui oleh orang tuanya.

“Tersangka juga mengunci kamar dan membiarkan korban dalam kondisi lemah hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, saat konferensi pers.

Hingga pada Sabtu (3/5/2025), korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh tersangka di dalam kamar. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan