Akhir Pelarian Abdul Kohar, Pelaku Utama Penganiayaan Nenek di Cianjur, Ditangkap di Area TPU
Polisi berhasil mengamankan Abdul Kohar (37), pelaku pengeroyokan terhadap Asyah (76) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan Abdul Kohar (37), pelaku pengeroyokan terhadap Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Cianjur meringkus pelaku di tempat persembunyiannya, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, ketika diamankan petugas, pelaku sedang berada di area pemakaman yang berdekatan dengan rumah mertuanya.
"Di sekitar lokasi juga, petugas menemukan saung yang diduga dijadikan tempat bagi pelaku untuk bersembunyi dari kejaran polisi," kata Tono pada wartawan, dilansir Tribun Jabar, Rabu (7/5/2025).
Tono menyebut, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan tindak kekerasan kepada korban yang dituduh sebagai penculik anak kecil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Kohar juga merupakan provokator menuduh penculik, dan mengakui memukuli korban sebanyak tiga kali hingga lebam serta memar," terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jelas Tono, pelaku meneriaki korban sebagai penculik karena di kampung itu, sering ada isu penculikan anak.
Namun, sampai saat ini, Polres Cianjur belum pernah menerima laporan terkait kasus penculikan.
"Motifnya adalah, pelaku merasa marah dan kecewa selama ini banyak isu-isu penculikan di kampung tersebut."
"Pelaku ini termakan isu yang ada di media sosial, Abdul Kohar ini merupakan pelaku utama," ungkap Tono.
Menurutnya, sejauh ini, hanya ada dua pelaku yang terlibat dalam kasus pemukulan seorang nenek tersebut.
Baca juga: Nenek di Cianjur Babak Belur Dituduh Culik Anak, padahal Mau Minta Tolong karena Tak Kuat Jalan
Warga yang lain hanya mengerumuni dan melihat korban.
"Akibat perbuatanya, pelaku kita kenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ucap Tono.
Pengakuan Pelaku Lain
Sebelumnya, pelaku lain yang sudah diamankan polisi adalah Ahmad (50).
Ia mengaku, memukuli korban sampai terluka karena gelap mata.
"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik."
"Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban," kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Ahmad berujar, saat itu, dirinya melihat korban dikerumuni warga dan langsung memukulinya pada bagian wajah serta dada.
"Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya," ungkapnya.
Kasus Penganiayaan
Asyah (76), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga setelah mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
Penganiayaan ini, berawal saat Asyah hendak pulang dan meminta bantuan seorang anak karena dirinya sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.
Namun, anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah dan dirinya malah diteriaki dan dituduh sebagai penculik.
Akhirnya, sejumlah warga pun berdatangan dan mengerumuni Asyah hingga terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan.
Cucu korban, Nur Azizah (30), mengungkapkan awal keluarga mengetahui kejadian tersebut dari kabar Asyah dibawa ke kantor desa karena dituduh sebagai penculik.
"Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya," katanya pada wartawan.
Azizah menegaskan, neneknya tersebut bukan seorang penculik.
Saat itu, neneknya hendak pulang, tapi dalam perjalanan malah dituduh sebagai penculik.
"Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalanan menggunakan motor, tapi nenek saya pulang berjalan kaki."
"Keluarga pun langsung menjelaskan saat menjemput neneknya di kantor desa," ucap Azizah.
Bahkan, setelah menjemput sang nenek di kantor desa, sejumlah warga di sepanjang perjalanan malah meneriakinya dengan kata penculik.
"Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli," terang Azizah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Buron, Abdul Kohar Pelaku Pemukulan Nenek Asyah di Cianjur Ditangkap, Sembunyi di Makam
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.