Pembunuhan Berantai di Wonogiri
Rekam Jejak Sarmo sang Pembunuh Berantai Asal Wonogiri, Kini Divonis Mati
Secara sadis habisi nyawa 4 orang korban, Sarmo si pembunuh berantai asal Wonogiri, Jawa Tengah, baru saja dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Dengan berbagai pertimbangan itu, lanjut Donny, majelis hakim memutuskan hukuman lebih berat dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati kepada Sarmo.
Mengingat, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menuntut Sarmo dengan pidana penjara seumur hidup.
Dalam rangkaian sidang yang telah dilalui, diketahui bahwa pihak Sarmo sempat mengajukan pembelaan.
Tetapi, pembelaan terdakwa ditolak majelis hakim karena berbagai pertimbangan.
"Baik dari pihak terdakwa dan JPU punya hak yang sama. Mau menerima putusan, pikir-pikir atau banding. Diberi waktu," sebut Donny.
Rekam Jejak Pembunuhan Sarmo
Pengungkapan kasus pembunuhan berantai di Wonogiri ini bermula dari penangkapan Sarmo (35) pada 6 Desember 2023.
Sarmo awalnya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di Wonogiri.
Namun, setelah polisi mendalami keterangan Sarmo, terbongkarlah bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang yaitu Sunaryo dan Agung Santosa.
Jasad kedua korban itu ditemukan di Kecamatan Girimarto pada 7 Desember 2023, yang mana sudah dalam kondisi berbentuk kerangka.
Keduanya dibunuh Sarmo dengan diracun menggunakan potas ke dalam minumannya.
"Benar yang bersangkutan (pelaku) atas nama Sarmo (35) mengakui telah membunuh dua orang dengan cara meracun, kemudian dikembangkan lagi pada tanggal 21 Desember 2023," ungkap Kapolda Jawa tengah, yang waktu itu dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mako Polres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023), dilansir TribunSolo.com.
Dari hasil pengembangan pada 21 Desember 2023, ditemukan satu korban perempuan bernama Katiyanti(26) pada tahun 2020 lalu yang dibunuh dengan kekerasan atau dicekik.
Kemudian, ditemukan lagi korban bernama Sudimo dibunuh dengan cara diracun.
"Jadi empat kejadian inilah mengawali diungkapnya kasus, kemudian jajaran reserse kami Wonogiri di backup oleh jajaran Polda Jawa Tengah, baik itu Nafis, Labfor maupun Dokes dengan metode saintifik running investigation," paparnya.
Menurut Ahmad Luthfi, kejahatan yang dilakukan oleh Sarmo merupakan kasus berat yang harus ada kebenaran ilmiah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Sarmo Pembunuh Berantai Asal Girimarto Wonogiri Divonis Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.