Selasa, 2 September 2025

Gerbang Digembok Ahli Waris yang Kecewa Dijanjikan Jadi PNS, Siswa SD di Depok Tak Bisa Sekolah

Siswa SDN Utan Jaya di Kota Depok tidak bisa bersekolah imbas gerbang yang digembok ahli waris. Akhirnya dibongkar Satpol PP pada Kamis(8/5/2025).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM/M RIFQI IBNUMASY
SENGKETA LAHAN SD - SDN Utan Jaya Depok digembok oleh ahli waris imbas sengketa lahan pada Rabu (7/5/2025). Aktivitas sekolah ini mandek karena polemik yang belum menemukan titik terang antara ahli waris bernama Namit bin Sairan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya di Kota Depok, Jawa Barat tidak bisa bersekolah imbas gerbang yang digembok oleh ahli waris.

Akibatnya, para murid dan guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sejak Rabu hingga Kamis(8/5/2025).

Aktivitas sekolah ini mandek karena polemik sengketa lahan sekolah di Kecamatan Cipayung yang belum menemukan titik terang antara ahli waris bernama Namit bin Sairan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Usut punya usut, persoalan sengketa lahan SDN Utan Jaya Depok dengan ahli waris sudah terjadi sejak lama.

Ahli waris mengaku kecewa lantaran dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Konflik ini bermula ketika Namit menghibahkan tanahnya untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pada tahun 1990, Kecamatan Cipayung masih menjadi bagian dari wilayah Pemkab Bogor.

Sebelumnya, keluarga Namit telah mendirikan yayasan sekolah Islam, Madrasah Ibtidaiyah (MI) karena di lingkungan tersebut belum ada sekolah.

Keluarga Namit diminta agar menghibahkan sebagian lahan dan membayar bangunan.

Hal ini diungkapkan perwakilan pihak ahli waris, Mochtar.

Menurut Mochtar, lahan dan bangunan SDN Utan Jaya resmi milik keluarganya dengan bukti Letter C No 603/836 Persil 156 atas nama Namit bin Sairan.

Baca juga: Semangat Murid SDN 1 Bedono Pakai Kelas Baru usai 2 Bulan Sekolah di Kolong Gedung imbas Proyek Tol

“Mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS,” kata Mochtar.

“Nah ternyata setelah keluarga kami diminta KTP, selama dua tahun belum ada jawaban,” sambungnya.

Namun, hingga yayasan MI berubah menjadi SDN Utan Jaya, ahli waris mengaku tidak mendapatkan apa-apa.

Pihak pemerintah kala itu berdalih, keluarga Namit bin Sairan tidak lulus tes PNS

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan