Guru Gorontalo Ngaku Dipecat Kepsek gegara Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif: Saya Ingin Keadilan
Berikut cerita Alhanapi Aku, guru PAI yang dipecat kepsek karena membongkar dugaan pengadaan buku fiktif di SD Gorontalo.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah (kepsek) datang dari wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Guru PAI bernama Alhanapi Aku itu mengajar di SDN 5 Dungaliyo.
Alhanapi dalam kesempatannya menceritakan kejadian yang menimpa bermula saat dirinya membongkar dugaan pengadaan buku PAI fiktif di sekolahnya.
Ia mengetahui ada sebanyak 27 buku PAI yang dilaporkan pihak kepala sekolah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, pada kenyataannya hanya ada 5 buku yang Alhanapi pegang untuk mengajar murid-muridnya.
Baca juga: Tangis Murid dan Pengajar TK dan SD di Purworejo, Doakan Guru Korban Kecelakaan saat Pergi Takziah
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terdapat 27 buku seharusnya ada di sekolah ini, tapi faktanya kami hanya ada 5 buah buku PAI," ungkapnya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Kamis (8/5/2025).
Alhanapi melanjutkan ceritanya.
Masalah pengadaan buku PAI pada akhirnya berbuntut panjang.
Bahkan sempat mendapatkan tuduhan bahwa dirinyalah yang menghilangkan buku-buku tersebut.
Alhanapi sudah berusaha menemui kepsek SDN 5 Dungaliyo guna membahas masalah ini.
"Saya sudah berusaha datang baik-baik menemui kepala sekolah untuk mencari solusi, tapi upaya saya ditolak terus," tambah dia.
Puncaknya, Alhanapi malah dipecat secara sepihak oleh kepsek lewat pesan WhatsApp pada 1 Mei 2025.
Baca juga: Nasib Guru Honorer SD di Sumenep: Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan, Berujung Dipecat
Guru PAI yang sudah mengabdi sejak Desember 2023 menyesalkan langkah pemecatan dirinya.
Ia merasa sangat dirugikan terlebih sedang berjuang mendapatkan status guru yang sudah tersertifikasi.
Alhanapi kemudian melakukan demo seorang diri pada Senin (5/5/2025) pagi lalu.
Dirinya menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari audit dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga kepsek SDN 5 Dungaliyo dipecat.
"Saya hanya ingin keadilan," tandasnya.
Penjelasan kepsek
Kepala SDN 5 Dungaliyo, Olis Tanaiyo dalam klasifikasinya membantah telah memecat Alhanapi.
Ia hanya meminta Alhanapi untuk mencari sekolah lain sementara waktu, lantaran pemeriksaan internal sedang berjalan terkait pengadaan buku PAI.
“Tidak ada kata pecat. Yang ada hanya permintaan agar beliau mencari sekolah lain untuk sementara waktu," ucap Olis, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Permasalahan ini kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo.
Mediasi kemudian digelar dengan mempertemukan Alhanapi dengan Kepala SDN 5 Dungaliyo.
Baca juga: Sosok Sunarsih, Guru Honorer di Surabaya yang Diangkat Jadi PPPK Setahun Jelang Pensiun
Hasilnya keduanya sepakat berdamai.
"Alhamdulillah, hasil mediasi disepakati secara baik. Kami berdua sudah saling memaafkan dan bersalaman," kata Olis.
Terkait nasib Alhanapi, dirinya tetap lanjut mengajar di Kepala SDN 5 Dungaliyo.
"Jadi, batal diberhentikan dan beliau tetap akan mengajar di sini," tutup Olis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Berdamai dengan Kepsek! Guru Agama Islam di SDN 5 Dungaliyo Gorontalo Batal Dipecat
(Tribunnews.com/Endra)(Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.