Ngaku Tak Diperhatikan Istri, Ayah di Banjar Jabar Tega Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Seorang ayah di Banjar, Jawa Barat berinisial S (38) tega cabuli anak tirinya hingga berulang kali. Kasus serupa juga terjadi Lumajang, Jawa Timur.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Banjar, Jawa Barat, menangkap S (38) atas kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, mengatakan korban adalah anak tiri pelaku yang masih berusia 10 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus ayah cabuli anak tiri ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya.
Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah nenek korban.
"Saat kejadian berlangsung, ibu korban sedang tidak berada di rumah," kata Heru kepada wartawan di Mapolres Banjar, Jumat (9/5/2025) pagi, dilansir TribunJabar.id.
Modus pelaku yaitu membujuk korban untuk pergi jalan-jalan sebelum akhirnya memperdayanya dan melancarkan aksi bejat.
Menurut pengakuan pelaku S, dia melakukan perbuatannya karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari istrinya.
"Jadi, motifnya karena tidak dilayani Istrinya atau ibu korban. Hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan tindakan bejat itu sebanyak tujuh kali," ungkap Heru.
Baca juga: Bak Walid Versi Nyata, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli 20 Santriwati, Modusnya Sucikan Rahim
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban.
Atas perbuatannya, pelaku S terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Lain
Kasus serupa juga terjadi di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), di mana seorang pria berinisial TR (34) warga Kecamatan Randuagung, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, AR (13).
Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu selama 2 tahun sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Kini, pelaku TR sudah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, korban yang kini duduk di bangku kelas 1 SMP masih mengalami trauma.
Bahkan, korban mengaku sering kesulitan tidur dan tidak nafsu makan.
Kasi Pidum dan Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro mengatakan bahwa laporan resmi terkait kasus kekerasan seksual ini diterima pada 14 April 2025.
"Perihal adanya laporan tersebut (dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur) masuk tanggal 14 April," ujar Untoro, Jumat (2/5/2025), dilansir Tribunjatim-timur.com.
Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Darno menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada temannya.
"Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya. Informasi itu kemudian diteruskan ke perangkat desa, yang lalu melapor ke kepolisian," ungkap Darno saat dikonfirmasi secara terpisah.
Kini, pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak masih mendalami kasus tersebut.
Proses pendampingan terhadap korban juga tengah diupayakan oleh instansi terkait guna memastikan kondisi fisik dan psikologis korban mendapat penanganan yang layak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tega! Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tiri Sampai Tujuh Kali Gara-gara Tidak Dilayani Istri
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Padna) (Tribunjatim-timur.com/Erwin Wicaksono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.