Kerusuhan Lapas Muara Beliti
Kerusuhan Lapas Muara Beliti, 56 Napi Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan
56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tiba di Pulau Nusakambangan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 56 napi atau warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti,Musi Rawas, Sumatera Selatan, tiba di Pulau Nusakambangan,Cilacap, Jawa Tengah, untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Sedangkan 9 warga binaan lagi telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum, pada Minggu (11/5/2025).
Mereka adalah warga binaan yang dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan adalah provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan sebelumnya.
Langkah pemindahan ini dilakukan untuk semakin mempertegas komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk lapas dan rutan Zero narkoba dan hp.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan Lapas dan rutan dirusak."
"Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Minggu.
Baca juga: Buntut Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Musi Rawas, Tahanan Tak Boleh Dibesuk
Hal ini pun menurutnya berlaku juga untuk oknum petugas yang terbukti berani menyelewengkan wewenangnya dan terlibat.
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut.
Razia benda-benda terlarang dan penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan.
Pemindahan dilakukan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Adapun 56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security.
Sehingga total saat ini, sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
Baca juga: Menteri Imipas Agus Andrianto Buka Suara Soal Napi Narkotika Ricuh hingga Kuasai Lapas Muara Beliti
Diketahui, Pulau Nusakambangan memiliki 3 lapas Super Maximum Security dan 4 lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Dan di lapas Super Maximum warga binaan ditempatkan One Man One Cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.
Pascakerusuhan, sudah dilakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti.
Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.