Ojek Online
DPR Tekankan Regulasi Terkait Transportasi Online Harus Berpihak pada Pengemudi
Adian berjanji akan menindaklanjuti semua masukan dalam forum FGD tersebut dan akan menghadirkan semua perusahaan aplikator transportasi online.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kemudian, Tammy Satya Permana dari Kementerian UMKM menyampaikan bahwa para driver online bisa dijadikan sebagai bagian dari usaha mikro menengah.
“Jika para driver online menjadi bagian dari usaha mikro menengah maka para driver online akan mendapat akses kepada BBM bersubsidi dan layanan subsidi dari pemerintah," tandas Tammy.
Lantas, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin memberikan paparannya bahwa angka kecelakaan tertinggi di jalan raya itu termasuk oleh kelompok pelajar dan kelompok driver online.
“Sehingga kami mengimbau agar para driver online untuk patuh pada aturan berlalu lintas dan kami bekerja sama dengan kelompok driver online untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan safety driving dan safety riding," jelas Brigjen Pll Bakharuddin.
Masih dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Maxim Indonesia menyampaikan bahwa ada 7 juta mitra pengendara online yang saat beroperasi di seluruh Indonesia, sehingga perlu pengaturan yang lebih jelas dan teknis.
Baca juga: Driver Ojol di Medan Disuruh Antar Tas Paket oleh Sejoli, Ternyata Isinya Mayat Bayi
“Kami sepakat agar status mitra pengendara online diperkuat dan dari kami Maxim Indonesia sepakat jika ada potongan 15 persen dari pengendara untuk aplikator," tutur mereka.
Para komunitas dan asosiasi Ojol, Taksol dan Kurol menanggapi dan menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada BAM DPR RI, para stakeholder di Kementerian, serta Perusahaan Aplikator yang hadir dalam kegiatan FGD tersebut.
Salah satu yang menjadi tuntutan mereka adalah besaran potingan setiap trip yang mencapai 10% persen. Bahkan terkadang ada pula berbagai potongan yang dinilai merugikan pihak mitra.
“Kami sepakat untuk potongan bagi aplikator sebesar 10% per trip, kemudian kami minta agar ada transparansi dari Perusahaan Aplikator terkait dengan kinerja keuangan mereka, karena kami diberitahu bahwa Perusahaan rugi terus menerus tetapi di lain sisi kami terus diberikan beban potongan yang merugikan kami," tutur mereka.
Selanjutnya adalah persoalan perlindungan, baik dari sisi keselamatan dan sebagainya. Bahkan mereka pun mengaku siap patuh sepanjang keberpihakan kepada para driver benar-benar diperhatikan.
“Kami siap mengikuti segala aturan bahkan mengikuti pelatihan safety yang dikeluarkan kepolisian, tetapi perhatikan juga nasib kami, seharian kami keliling, kami hanya dapat Rp 50 ribu per hari, itu pun harus dipotong dengan bensin, makan dan rokok," tuturnya.
Ojek Online
Aksi 177 Ojek Online di Monas Sampaikan 3 Tuntutan, Polisi Kerahkan 1.437 Personel |
---|
URC Tolak Driver Ojek Online Tak lagi jadi Mitra Mandiri |
---|
Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Aduan Pengemudi Ojol Mengenai Tarif |
---|
Pengamat Transportasi Sebut Kemenhub Tak Punya Wewenang Naikkan Tarif Ojol |
---|
Ada Wacana Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Belum Final |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.