Aksi Ojek Online
URC Tolak Driver Ojek Online Tak lagi jadi Mitra Mandiri
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyatakan penolakan terhadap sistem kerja yang subordinatif.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyatakan penolakan terhadap sistem kerja yang subordinatif.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin atau Bang Batman, menilai driver ojol merupakan mitra dari aplikator.
"Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul melalui keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Achsanul pada aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! di Jakarta.
Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda dan Lapangan Banteng, Kamis (17/7/2025) besok.
Achsanul mengatakan pihaknya berharap regulasi yang berpihak kepada driver ojol.
"Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” kata Achsanul.
Aksi ini, kata Achsanul, menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat Aspal (Tritura URC) yang merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
Berikut tiga tuntutan mereka:
1. Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja
URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.
2. Menolak Isu Pemotongan 10 persen
URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10%. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20% yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.
3. Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol
Desakan untuk payung hukum yang jelas disuarakan lantang. URC meminta Presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki status hukum yang pasti dan tidak terus menjadi korban kebijakan yang tumpang tindih antar lembaga.
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.