Kronologi Penemuan Jasad Kakak Adik di Lampung, Golok dan Kayu Jadi Barang Bukti, Diduga Dibunuh
Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya dua bocah di Pesisir Barat, Lampung. Diduga kakak adik itu tewas dibunuh dan alami kekerasan fisik.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad kakak dan adik pada Rabu (15/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Jasad kakak laki-laki berinisial AT (8) ditemukan dalam kondisi memeluk adik perempuannya, KK (4).
Diduga mereka menjadi korban kekerasan hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, menyatakan sebuah golok serta kayu ditemukan di lokasi penemuan jasad.
"Ada sebilah golok berukuran kurang lebih 30 cm dengan gagang kayu berwarna coklat di TKP," ucapnya, Kamis (15/5/2025), dikutip dari TribunLampung.com.
Kedua korban hilang dari rumah sejak Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 WIB.
Orang tua kemudian melapor ke polisi sekitar pukul 16.30 WIB dan dilakukan pencarian termasuk ke hutan.
Jasad keduanya ditemukan di tepi jurang dengan jarak 300 meter dari rumah.
"Korban izin keluar rumah. Tapi sampai pukul 17.00 WIB belum juga pulang."
"Warga baru mengetahui sekitar pukul 19.00 WIB. Warga melakukan pencarian," imbuhnya.
Jasad dievakuasi ke RSUD KH. Muhammad Thohir untuk proses autopsi.
Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Pembunuh yang Buang Jasad Wanita di Tahura Mojokerto Divonis Penjara
Menurutnya, kondisi jasad penuh luka di sekujur tubuh bahkan tak utuh.
"Jadi korban dalam perjalanan dari Pesisir Barat ke RS Bhayangkara. Polisi masih mendalami penyebab kematian kedua korban tersebut," tukasnya.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, mengatakan kedua korban sempat pamit keluar rumah untuk mencari durian.
"Jadi kronologinya, kemarin dua korban ini izin ke orang tuanya untuk cari durian di kebun. Nah, kemudian hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.