Minggu, 31 Agustus 2025

Waspada! Aceh Timur Zona Merah Kecelakaan: 167 Kasus dan 33 Korban Jiwa dalam 5 Bulan

Aceh Timur zona merah kecelakaan dengan 167 kasus dan 33 korban meninggal selama 5 bulan pertama 2025. Waspada dan utamakan keselamatan berkendara.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI KECELAKAAN LALU LINTAS - Salah satu titik rawan kecelakaan di Aceh Timur, Matang Pudeng, yang perlu kewaspadaan ekstra pengendara. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aceh Timur masih menjadi daerah rawan kecelakaan lalu lintas dengan catatan 167 kasus dan 33 korban meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2025. 

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, menegaskan pentingnya kewaspadaan para pengendara di wilayah ini.

Baca juga: Kecelakaan Maut Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal di Tempat

Titik Rawan Kecelakaan di Aceh Timur

AKP Hardi mengidentifikasi empat titik rawan kecelakaan yang wajib diwaspadai oleh para pengendara, yaitu:

Matang Pudeng, Kecamatan Madat

Putoh, Kecamatan Pante Bidari

Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk

Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat

 

Menurut AKP Hardi, dua faktor utama penyebab kecelakaan di Aceh Timur, yaitu

  1. Jalan lurus yang membuat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi
  2. Minimnya penerangan di beberapa ruas jalan.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Dia mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor supaya berhati-hati selama dalam perjalanan.

“Angka kecelakaan masih cukup tinggi, dan ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKP Hardi pada Rabu (14/5/2025).

Ia juga mengimbau pengendara untuk mengutamakan keselamatan di jalan.

“Keselamatan adalah hal utama yang harus dijaga di jalan. Jangan sampai kecepatan justru membawa petaka.”

Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Aceh Timur akan meningkatkan patroli dan mengintensifkan sosialisasi keselamatan berkendara, terutama di titik-titik rawan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ahmad Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Pesan Keselamatan dari Korps Lalu Lintas Polri

Melalui akun media sosial resmi, Korps Lalu Lintas Polri mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati. Salah satu polwan mengatakan dalam video imbauan,

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan