Akal Bulus dan Sosok 2 Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita Kasus Narkoba di Polres Asahan
Tahanan wanita kasus narkoba inisial LS (23) ngaku dilecehkan oleh dua polisi, Kasat Tahti dan Kanit Narkoba, begini modusnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual kembali menimpa tahanan wanita di kantor kepolisian.
Kali ini seorang tahanan Polres Asahan, Sumatra Utara, berinisial LS (23) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua polisi.
Korban dilecehkan oleh Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Sat Narkoba Ipda S.
Sebelumnya aksi serupa pernah terjadi Polres Pacitan, Jatim.
Kelakuan bejat Aiptu Lilik Cahyadi atau Aiptu LC terbongkar.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan itu merudapaksa tahanan wanita sebanyak 4 kali.
Peristiwa tercela itu terjadi tiga hari berturut-turut pada 4-6 April 2025, baik di sel maupun ruang berjemur tahanan.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari
Kini Aiptu Lilik Cahyadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa tahanan wanita.
Wanita yang menjadi korban Aiptu LC adalah PW (21) yang merupakan muncikari.
PW ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan aksi rudapaksa dilakukan di rutan Mapolres Pacitan dalam rentang waktu Maret 2025 hingga April 2025.
"Tersangka LC melakukan pelecehan atau perbuatan cabul sebanyak empat kali. Terakhir, terjadi di ruang berjemur wanita Rutan Mapolres Pacitan," paparnya, Kamis (24/4/2025).
Nasib Tahanan Wanita Polres Asahan yang Mengaku Dilecehkan 2 Polisi
Seorang tahanan Polres Asahan, Sumatra Utara, berinisial LS (23) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua polisi.
Mengutip Tribun-Medan.com, saat ini LS telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku dari Polres Asahan.
Alamsyah selaku kuasa hukum korban menuturkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.
"Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan," ujar Alamsyah, Kamis (15/5/2025).
Ia mengatakan korban dilecehkan oleh dua polisi.
"Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S," kata Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut.
Akal Bulus 2 Polisi Curi Kesempatan Lecehkan Tahanan Wanita
Alamsyah menuturkan kliennya dilecehkan saat ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti).
Saat itu AKP S meminjamkan ponsel kepada LS selama ditahan.
AKP S lalu kerap menghubungi LS dan mengajaknya melakukan panggilan video atau video call sambil mandi di kamar mandi.
Bahkan, AKP S juga menyuruh korban untuk ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.
"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hP android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan HP, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya," ungkap Alamsyah.
Baca juga: Kelakuan 2 Polisi Bikin Geleng Kepala, Dilaporkan Rudapaksa Mertua dan Tahanan Wanita
Ia menuturkan kliennya juga sering dikirimi pesan tak sopan oleh terduga pelaku.
LS juga sudah mengaku sudah jadi istri sah orang lain.
"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan."
"Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," sambungnya.
Sementara itu, Ipda S melakukan pelecehan secara langsung terhadap LS.
Ipda S melecehkan korban dengan menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ruang kerjanya.
Di ruang kerja tersebut, Ipda S diduga melakukan pelecehan dengan mencium dan mengajak korban berhubungan badan.
Baca juga: Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah
"Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba,"
"Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami," ujarnya.
Kejadian itu berlangsung setelah dua minggu LS ditahan di Polres Asahan.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahanan Wanita di Asahan Dilecehkan 2 Polisi, Diajak Panggilan Video saat Mandi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.