Senin, 1 September 2025

Berita Viral

3 Fakta Ayam Goreng Widuran Solo, Baru Cantumkan Label Nonhalal setelah Viral dan Banyak Komplain

Kemenag Solo beri teguran ke manajeman ayam goreng Widuran karena baru cantumkan label non-halal. Mereka gunakan minyak babi untuk memasak kremes.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG NONBABI - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. Karyawan ungkap alasan restoran baru beri keterangan nonhalal, Kemenag buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Solo, Jawa Tengah dihebohkan dengan kuliner yang mengandung minyak babi tapi tak mencantumkan label non-halal.

Kuliner tersebut cukup terkenal karena sudah berdiri sejak 1973 yakni Ayam Goreng Widuran.

Warung yang terletak di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo banyak mendapat bintang satu di google review.

Para pelanggan muslim kecewa karena ayam goreng yang telah dimakan mengandung minyak babi.

Berikut 3 fakta Ayam Goreng Widuran:

  1. Ditegur Kemenag Solo

Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, meminta restoran atau warung makan memberikan label non-halal untuk melindungi konsumen muslim.

Menurutnya, label tersebut dipasang agar konsumen mengetahui makanan yang dikonsumsi halal atau tidak.

“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus seperti ini tak terjadi lagi.

“Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, para konsumen berhak mengetahui kandungan makanan yang dibeli.

Baca juga: Viral Pernikahan Anak di Lombok, Orang Tua Dilaporkan ke Polisi

“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” tuturnya.

2. Kesaksian Karyawan

Salah satu karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya kremes.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu.” 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan