Agus Buntung dan Kasusnya
5 Fakta Vonis Agus Buntung dalam Kasus Kekerasan Seksual: Sang Istri Diduga Tak Datang di Sidang
Inilah ini 5 fakta soal sidang vonis Agus Buntung dalam Kasus Kekerasan Seksual, Selasa (27/5/2025).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Pravitri Retno W
Pun demikian saat ketua majelis hakim menjatuhkan vonis bahwa dirinya terbukti melakukan pelecehan seksual dan dihukum 10 tahun penjara.
Agus yang mengenakan kemeja ungu dan duduk di kursi pesakitan, tidak melontarkan sepatah kata.
Ia lantas beranjak menuju meja tim kuasa hukumnya, Michael Ansori, untuk berdiskusi atas vonis dari majelis hakim.
5. Istri Agus Buntung Diduga Tak Datang
Dalam persidangan tampak Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni hadir untuk mendengarkan putusan hakim terhadap kasus yang menimpa anaknya, dikutip dari TribunLombok.com.
Mendengar hukuman yang diberikan majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati itu, Padni tampak sedih.
Tapi dia tidak memberikan komentar sedikitpun terkait putusan itu saat ditanya usai persidangan.
Sementara diduga istri Agus yakni Ni Luh Nopianti tak datang saat sidang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS Agus Difabel Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp100 Juta
(Tribunnews.com/Garudea PrabawatiAbdul Qodir) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.