Senin, 18 Agustus 2025

Pelaku Praktik Aborsi Ilegal yang Melibatkan Mahasiswi di Makassar Bertambah, Pacar Ikut Diamankan

Inilah kabar terbaru soal praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulsel. Polisi tangkap pacar mahasiswi. Pelaku jadi empat orang

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
JANIN ABORSI - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). Inilah kabar terbaru soal praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulsel. Polisi tangkap pacar mahasiswi. Pelaku jadi empat orang 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bertambah.

Diketahui, Polda Sulsel sebelumnya telah mengamankan tiga orang.

Pelaku yang sudah diamankan adalah SA (44) seorang ASN dan rekan perempuannya, RA.

Lalu CI, mahasiswi S2 berinisial di Kota Makassar, pasien SA, juga turut diamankan.

Terbaru ini, seorang pria berinisial Z (29), pacar CI juga turut diamankan jajaran Polda Sulsel.

"Kami juga telah mengamankan pelaku Z selaku pacar perempuan berinisial C yang mana sebagai customer untuk melaksanakan aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui Tribun-Timur.com.

Z berperan mengubur janin yang dikandung kekasihnya, CI setelah aborsi.

Janin tersebut dikubur di belakang rumah Z.

"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," ujarnya.

Pihak kepolisian juga sudah membongkar makam janin tersebut.

Makam janin malang tersebut dikubur dengan dibungkus pembalut di kedalaman 11 sentimeter.

Baca juga: Seorang ASN Jalankan Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Patok Rp5 Juta per Pasien

Janin pun dibawa personel untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Satu janin ditemukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z,"

"Kondisinya terbungkus dengan pembalut," lanjut Ipda Dendi.

ASN Diamankan

Diketahui, seorang ASN berinisial SA diringkus polisi di Kecamatan Panakkukang, Makassar, terkait kasus praktik aborsi ilegal, Minggu (25/5/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan