Pelaku Praktik Aborsi Ilegal yang Melibatkan Mahasiswi di Makassar Bertambah, Pacar Ikut Diamankan
Inilah kabar terbaru soal praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulsel. Polisi tangkap pacar mahasiswi. Pelaku jadi empat orang
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bertambah.
Diketahui, Polda Sulsel sebelumnya telah mengamankan tiga orang.
Pelaku yang sudah diamankan adalah SA (44) seorang ASN dan rekan perempuannya, RA.
Lalu CI, mahasiswi S2 berinisial di Kota Makassar, pasien SA, juga turut diamankan.
Terbaru ini, seorang pria berinisial Z (29), pacar CI juga turut diamankan jajaran Polda Sulsel.
"Kami juga telah mengamankan pelaku Z selaku pacar perempuan berinisial C yang mana sebagai customer untuk melaksanakan aborsi tersebut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan, saat ditemui Tribun-Timur.com.
Z berperan mengubur janin yang dikandung kekasihnya, CI setelah aborsi.
Janin tersebut dikubur di belakang rumah Z.
"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah membongkar makam janin tersebut.
Makam janin malang tersebut dikubur dengan dibungkus pembalut di kedalaman 11 sentimeter.
Baca juga: Seorang ASN Jalankan Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Patok Rp5 Juta per Pasien
Janin pun dibawa personel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu janin ditemukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z,"
"Kondisinya terbungkus dengan pembalut," lanjut Ipda Dendi.
ASN Diamankan
Diketahui, seorang ASN berinisial SA diringkus polisi di Kecamatan Panakkukang, Makassar, terkait kasus praktik aborsi ilegal, Minggu (25/5/2025).
Ipda Dendi mengatakan, SA merupakan seorang ASN yang bertugas di Puskesmas.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga meringkus dua pelaku lainnya.
"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.
Mengutip Tribun-Timur.com, ketiga orang tersebut menjalankan praktik aborsi ilegal.
Kepada polisi, SA mengaku mematok tarif jutaan rupiah per tindakan aborsi.
"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," tuturnya.
Praktik aborsi ini dilakukan dengan cara jaringan.
SA terhubung dengan SI melalui perantara RA.
CI merupakan mahasiswi S2 yang menggunakan jasa SA untuk menggugurkan kandungannya pada Selasa (20/5/2025).
"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," beber Dendi.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Aborsi Ilegal di Makassar, Oknum ASN Puskesmas Patok Tarif Rp5 Juta
Ia menambahkan, setelah dihubungi, SA nantinya bakal mendatangi pasiennya di hotel atau penginapan untuk tindakan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Hamil di Luar Nikah Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.