Rabu, 13 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Banyak Amunisi dan Uang Diserahkan, Eks Prajurit TNI yang Membelot ke KKB Papua Dibawa ke Kejari

Yuni Enumbi yang membelot ke KKB Papua dan barang bukti ratusan butir amunisi disrahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Penulis: Febri Prasetyo
Tribun Papua
YUNI ENUMBI - (Kiri) foto Yuni Enumbi dan (kanan) penyerahan Yuni Enumbi dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa, (27/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz menyerahkan Yuni Enumbi dan barang bukti ratusan butir amunisi ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (27/5/2025).

Yuni Enumbi adalah mantan personel TNI yang berkhianat karena membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Iptu Kamaruddin memimpin penyerahan itu ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Penyerahan tersebut berlangsungs selepas berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Papua melalui surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.

Dalam penyerahan itu, ada pula 36 item barang bukti yang turut diserahkan.

Barang bukti itu meliputi sejumlah pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penyerahan itu adalah bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menegakkan hukum terhadap anggota KKB yang mengganggu keamanan Papua.

"Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan," kata Faizal, Selasa.

Yuni Enumbi dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.

Dalam penyerahan itu, hadir pula dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun dan Rusda Sinaga, yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.

Dalam giat ini, barang bukti yang diserahkan termasuk dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan Toyota Hilux dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.

Baca juga: Yuni Enumbi Pecatan TNI Pemasok Senjata Api ke KKB Papua Segera Diadili

Sosok Yuni Enumbi

Yuni Enumbi yang berusia 29 tahun adalah pecatan TNI.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, ia mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Tak hanya itu, Yuni Enumbi diduga kuat adalah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.

"(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Wakapolda Brigjen Faizal Ramadhani dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tri Brata News.

Dalam penyelundupan senjata api milik Pindad ini, Yuni Enumbi ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting.

Ia membeli dan membawa barang-barang tersebut dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi.

Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan di las.

Saat ditangkap, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar. Ia juga mengakui senjata itu akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.

Kronologi penangkapan Yuni Enumbi

Pada Maret 2025, Irjen Patrige membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.

Penangkapan itu bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025), pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," katanya.

(Tribunnews/Febri/Pravitri/Marselinus Labu Lela)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Eks TNI Penjual Senjata ke KBB Yuni Enumbi Digiring ke Kejari Jayapura: Ratusan Amunisi Diserahkan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan