Jumat, 8 Mei 2026

Dijual ke Madura, Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Pikap di Sidoarjo

Polres Sidoarjo meringkus sindikat pencuri pikap di Jalan Manggis, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang menjual pikap curiannya ke Madura. 

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jatim/M Taufik
SINDIKAT MALING PIKAP Polres Sidoarjo meringkus sindikat pencuri pikap di Jalan Manggis, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang menjual pikap curiannya ke Madura. Dua pelaku yang ditangkap polisi, masing-msing berinisial AW (32), dan MS (50). 

 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo meringkus sindikat pencuri pikap di Jalan Manggis, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang menjual pikap curiannya ke Madura. 

Dua pelaku yang ditangkap polisi, masing-msing berinisial AW (32), dan MS (50).

Pikap yang mereka curi adalah milik AF (36). Kendaraan niaga jenis Suzuki Futura tersebut mereka curi saat sedang parkir pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.00. 

AW dan MS menjual pikap curian mereka ke Madura dengan harga hanya Rp 8,5 juta. Hasil penjualan mereka bagi berdua.

"Pelaku beraksi saat korban sedang beristirahat. Mereka berbagi peran saat melakukan aksinya, menggasak mobil tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah. 

AW bertindak sebagai eksekutor mencoba untuk membobol pintu mobil, sedangkan MS mengawasi keadaan sekitar. Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, AW segera membobol kontak mobil.

Mereka lalu membawa kabur pikap tersebut ke arah Madura dan langsung menjualnyake penadah.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plenger besi, satu ban cadangan dan mobil Suzuki Futura rakitan 2014 warna hitam yang berhasil diamankan di Madura.

Satu pelaku lainnya berinsiial DO masih dalam pengejaran petugas.

"Sasarannya mobil yang terparkir di lahan kosong. Kami akan kembangkan TKP lainnya. Karena ada kemungkinan mereka sudah beberapa kali beraksi," kata AKP Fahmi.

Pikap MItsubishi L300 Jadi Incaran Maling

Aksi pencurian pikap maark terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Sindikat memilih mencuri pikap karena gampang menjualnya di Madura.

Sebelumnya, pada Maret 2025 lalu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pencuri 2 pickup jenis Mitsubishi L300 berplat nomor L 9074 BI dan L 9172 BR di Jalan Slamet, Genteng Kota Surabaya berinisial R dan H, Selasa (11/3/2025).

Polisi menembak betis pelaku saat penangkapan karena berusaha kabur dan melawan polisi. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, R dan H ditangkap di Sampang.

Baca juga: Motif Pria Bakar Mobil Pikap di Blitar, Niatnya Balas Dendam, tapi Malah Salah Sasaran

Video aksi pencurian 2 pikap milik Junaedi (55) tersebut sempat viral di media sosial karena aksi mereka terekam kamera CCTV di kediaman pemilik pikap. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved