Di Bolaang Mongondow Timur Sulut, 5 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun
Lima penambang emas ilegal tewas tertimbun di Boltim, Sulut. Simak kronologi kejadian tragis ini.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Boltim – Sebanyak lima penambang emas ilegal tewas tertimbun di lokasi tambang yang terletak di Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug.
Iptu Liefan menyatakan bahwa pihak kepolisian terlambat menerima informasi mengenai insiden tersebut.
"Iya benar, ada lima orang yang tewas," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribunmanado.com.
"Kami baru dapat informasinya," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian.
Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Bogor Terjebak di Kedalaman 70 Meter, Dua Orang Berhasil Dievakuasi
Tindakan Aparat Terhadap Penambangan Ilegal
Sementara itu, di lokasi lain, Polres Kotamobagu juga mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Sebanyak 14 lubang tambang di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, ditutup oleh aparat.
Lokasi tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama," tegasnya.
Tim gabungan dari Polres Kotamobagu melakukan pembongkaran terhadap tenda milik penambang, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk genset dan peralatan masak.
Baca juga: Kronologi Longsor Timbun 40 Penambang Emas Hidup-hidup di Solok, 15 Tewas, Sisanya Masih Hilang
Upaya Penutupan dan Pengawasan
Dalam upaya penutupan, lubang-lubang tambang disiram air menggunakan mesin alkon hingga tertutup permanen.
Untuk lubang yang sulit dijangkau, tim menembakkan gas air mata sebelum menutupnya dengan papan dan tanah.
Kapolres menegaskan bahwa setelah penutupan, pihaknya akan membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
"Pemilik lubang tambang akan didata dan diproses secara hukum. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus melestarikan hutan lindung," pungkas AKBP Irwanto.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Breaking News: Tambang Emas Ilegal di Buyat Boltim Makan Korban, Ada 5 Warga Dilaporkan Tewas
(TribunManado.co.id/Nielton Durado)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.