Ijazah Jokowi
36 Lembar Gugatan Bakal Dibacakan TIPU UGM dalam Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Pagi ini
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Hari ini Senin (2/6/2025) di PN Solo, 36 Lembar Gugatan Dibacakan Seluruhnya.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali menggelar sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi, Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang kali ini ialah pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq mengatakan ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang pagi ini.
"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).
Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.
"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.
"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah
Baca juga: Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Solo Deadlock, Kubu Jokowi Tolak Damai
Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bulan hanya itu. Itu hanya salah satu poin. Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.
Gugatan Juga Dilayangkan ke SMAN 6 dan UGM
Terkait gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik mengatakan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.
"Nah itu yang akan kami minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.
Baca juga: Penggugat Ijazah Minta Jokowi Hadir Langsung saat Mediasi di PN Solo Pekan Depan
Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara.
"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok. Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Digelar Besok, Ada 36 Lembar Gugatan Bakal Dibacakan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.