Kamis, 4 September 2025

Habisi Pemuda yang Lecehkan Pacar Saat Live TikTok, Pemuda di Jatim Dijerat Pembunuhan Berencana

Pelaku kini terancam pasal pembunuhan berencana setelah polisi menemukan adanya unsur pidana tersebut setelah memeriksa para saksi dan barang bukti

Editor: Erik S
TribunJatimTimur.com/Istimewa
TERSANGKA PENIKAMAN - Tersangka penikaman berserta barang bukti di Polresta Banyuwangi, Senin (2/6/2025). Tersangka terancam pasal pembunuhan berencana. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI -  Wiryadianto (20), warga Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, tewas akibat ditikam Kuncoro Dedi (22) pada Minggu (31/5/2025).

Wiryadianto diduga tewas akibat berkomentar tidak pantas di akun media sosial pacar pelaku.

Kuncoro Dedi kini terancam pasal pembunuhan berencana setelah polisi menemukan adanya unsur pidana tersebut setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi Ditangkap saat Bersembunyi Dalam Kamar Hotel di Tangsel

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, beberapa fakta mengarahkan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Jika melihat penjelasan pelaku dan saksi, ada jeda dua hari setelah live TikTok untuk pelaku merencanakan bertemu dengan korban," kata Komang, Senin (2/6/2025).

Dalam pertemuan itu, kata Komang, tersangka tanpa basa-basi langsung menendang dada korban. Berikutnya, ia menusuk dada korban dengan kerambit hingga meninggal dunia.

"Kami konstruksikan hukumnya adalah pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Pasal 340 di KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana," lanjut dia.

Komang menjelaskan, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari kerambit yang dipakai tersangka menusuk korban, alat komunikasi yang digunakan tersangka dan saksi-saksi, dan lainnya.

Sementara jenazah tersangka telah diautopsi di rumah sakit setempat. Hasil resmi otopsi akan keluar dalam beberapa hari ke depan. 

 "Hasil sementara yang paling terlihat adalah robekan pada dada kanan yang cukup lebar," sambung dia.

Buang barang bukti

Pelaku sempat membuang kerambit ke sungai sebelum akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Pondok Gede Bekasi

Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, anggotanya sempat mencari barang bukti utama tersebut setelah mengamankan tersangka.

"Alhamdulillah barang bukti senjata utama sebilah kerambit bisa ditemukan di pinggir sungai pada esok hari setelah kejadian," kata dia, Senin (2/5/2025).

Kini, barang bukti kerambit itu telah diamankan bersama beberapa barang bukti lain, seperti pakaian korban yang bersimbah darah dan alat komunikasi milik korban.

Pelaku dan korban tidak saling kenal

Pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal. WS (19) pacar pelaku, mengadu karena korban memberikan komentar tidak etis saat pacar pelaku live TikTok pada dua hari sebelum penikaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan