Rabu, 10 September 2025

Berita Viral

Viral Oknum Polisi Gorontalo Diduga Selingkuh dengan Mahasiswi, Lakukan Persetubuhan dan Pemerasan

Berikut kasus oknum polisi diduga selingkuh dengan mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo,  viral lewat media sosial.

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: Instagram @gtlo.karlota
POLISI DIDUGA SELINGKUH - Foto oknum polisi berinisial AM, anggota Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo yang tersebar di media sosial. AM diduga telah berselingkuh dengan seorang mahasiswi. AM juga diduga bersetubuh hingga peras korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi diduga selingkuh dengan mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo,  viral lewat media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kabar tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @gtlo.karlota pada Sabtu (31/5/2025) kemarin.

Akun ini mengunggah foto oknum polisi berinisial AM dengan keterangan 'Viral Oknum Polisi di Gorontalo Ini, Diduga Selingkuh dengan Seorang Mahasiswi, Sering Meminta Uang hingga Diduga Mengancam Umbar Aib'

Selain foto oknum polisi AM, @gtlo.karlota membagikan tangkap layar pesan WhatsApp diduga antara AM dengan mahasiswi selingkuhannya.

Baca juga: Viral Menantu dan Mertua Selingkuh hingga Hamil di Soppeng, BR Harus Nikahi FR usai Ceraikan Istri

Terdapat juga bukti transfer yang diduga dikirimkan mahasiswi tersebut ke oknum polisi AM.

Nominal uang yang ditransfer mulai Rp100.000 hingga paling banyak Rp1.200.000.

Hingga Selasa (3/6/2025), postingan di atas sudah disukai lebih dari 5.000 kali.

Sejumlah warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Informasi terbaru, mahasiswi tersebut sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tanggal 28 Mei 2025 lalu.

Penjelasan Kapolres Bone Bolango

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro membenarkan telah menerima laporan itu.

“Benar adanya laporan persetubuhan tersebut dan ini akan kami proses secara profesional dan Aturan yang berlaku," katanya, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

AKBP Supriantoro melanjutkan sudah mengambil langkah tegas kepada oknum polisi AM.

Yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan penempatan khusus alias patsus.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus dari kemarin Senin, (2/6/2025) oleh Sie Propam Polres Bone Bolango sambil menunggu proses Penyelidikannya tindak pidananya berjalan di Sat Reskrim," tambah dia.

Baca juga: Sosok Brigadir AS, Oknum Polres Bone Diduga Selingkuh dengan ASN, Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

AKBP Supriantoro menekankan, pihaknya masih mendalami persetubuhan yang diduga dilakukan oknum polisi AM dan mahasiswi tersebut.

Terkait isu lain, seperti dugaan penganiayaan dan pemerasan masih belum bisa dipastikan.

Dua isu tersebut tidak tercantum dalam laporan yang dilaporkan pihak keluarga sang mahasiswi.

Meskipun demikian, AKBP Supriantoro berjanji akan mendalaminya.

“Yang pasti akan kami akan dalami dugaan tersebut, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan

POLISI DIDUGA SELINGKUH - Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat konferensi pers terkait oknum polisi yang diduga selingkuh.
POLISI DIDUGA SELINGKUH - Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat konferensi pers terkait oknum polisi yang diduga selingkuh. (Dok.Polres Bone Bolango)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, menyebut sudah ada saksi yang dimintai keterangan.

Antara lain, oknum polisi AM, mahasiswi, dan orang tua terlapor yang diperiksa hari ini, Selasa (3/6/2025).

AKP Yudhi juga mengatakan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

Baca juga: Viral Kepala Desa di Sumsel Selingkuh Terekam Video 8 Menit, Polisi: Sudah Tersangka

“Kami sudah kumpulkan beberapa bukti pendukung dan fakta lainnya."

"Dugaan persetubuhan terjadi di rumah terlapor, dan hari ini kami juga akan memeriksa orang tua terlapor,” katanya, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

"Apabila ditemukan unsur pemerasan dan pengancaman terhadap kasus ini, akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Yudhi.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan