Kronologi dan Motif Remaja Mabuk Tikam Tetangga di Tanimbar, Pelaku Ngamuk Tak Diberi Bakpao
Seorang remaja mabuk menikam tetangganya di Tanimbar Selatan. Apa yang terjadi? Berikut kronologi dan motifnya.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Tanimbar - Pada Senin (2/6/2025) malam, seorang remaja berinisial SB (18) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan penikaman terhadap tetangganya, Yofa Katili (52).
Kejadian ini terjadi di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku, dan saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
Penyebab Insiden Penikaman
Kapolsek Tanimbar Selatan, Iptu Herpin Sima, menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika SB yang dalam keadaan mabuk ingin membeli kue bakpao.
Namun, uang yang dimilikinya tidak cukup untuk membayar.
Dalam kondisi tersebut, SB mencoba untuk berutang, tetapi permintaannya ditolak oleh penjual.
Baca juga: Kronologi Bocah 14 Tahun Tikam Pria hingga Tewas di Manado, Dipicu Masalah Sepele
Penolakan ini memicu kemarahan SB, yang kemudian mengusir penjual dengan nada kasar, yang berujung pada adu mulut.
Melihat keributan yang terjadi, Yofa Katili keluar dari rumahnya dengan niat untuk melerai.
Namun, alih-alih menenangkan situasi, SB malah memukul wajah Yofa berulang kali.
"Korban dipukuli oleh pelaku ke arah wajah secara berulang kali hingga terjadi duel antara korban dengan pelaku yang sempat dilerai oleh masyarakat sekitar," jelas Kapolsek.
Setelah berhasil dilerai, SB yang tidak terima kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Detik-detik pelaku tikam korban
Dalam keadaan marah, SB mengambil pisau dapur dan kembali menyerang Yofa.
Ia menikam kepala korban satu kali, menyayat kepala korban dan menikam pinggang kiri korban.
Selain itu, pelaku juga menggigit dada, lengan, dan leher kiri korban.
Baca juga: Fakta Kasus Pembantu Tikam 2 Anak Majikan di Tanahbumbu, 1 Korban Tewas, Ternyata Pelaku Mabuk Lem
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, SB melarikan diri menuju rumah pamannya yang terletak di depan Universitas Lelemuku, Desa Lauran.
Namun, saat pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan tujuan untuk melakukan penganiayaan susulan, pihak kepolisian yang sigap merespons segera mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan aksi pelaku, serta langsung mengamankannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.