Bank Jambi Dibobol Karyawan
Nasib Pilu Guru PPPK di Jambi, Gaji Dipotong tapi Tak Terima Pinjaman, Rekening Dibobol Pegawai Bank
Kasus pembobolan rekaning nasabah terjadi di Bank Jambi. Pegawai bank bernama Regina melancarkan aksinya sejak September 2023 hingga Oktober 2024.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jambi menetapkan pegawai Bank Jambi cabang Kerinci bernama Regina (26) sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah senilai Rp7,1 miliar.
Total ada 27 rekening yang dibobol Regina sejak September 2023 sampai Oktober 2024.
Regina memindahkan uang dari rekening nasabah perorangan dan yayasan ke rekening pribadinya secara ilegal.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyatakan nominal rekening nasabah yang dipindahkan berbeda-beda.
“Ada yang 1 miliar, ada yang 400 juta, sepanjang satu tahun,” bebernya, Selasa (3/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Kasus ini terungkap setelah salah satu guru PPPK di Jambi bernama Mita Ayu mengeluhkan adanya pemotongan gaji.
Mita Ayu mengaku tak ada uang pinjaman yang diterimanya, namun gaji tiap bulan terpotong untuk cicilan.
"Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah," tandasnya.
Para nasabah lain yang pinjamannya ditolak juga curiga karena ada pemotongan cicilan di rekening mereka.
"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk (ke polisi). Lalu kita lakukan penyelidikan," lanjutnya.
Setelah ditelusuri, pinjaman para nasabah sudah disetujui namun dananya ditarik oleh tersangka.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Karyawati Bank Jambi Bobol Rekening 25 Nasabah Senilai Rp 7,1 Miliar
Pihak Bank Jambi kemudian melakukan audit melalui sistem transaksi perbankan dan kasus pembobolan rekening terbongkar.
Tiga rekening milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal juga dibobol Regina.
Adirozal sudah mengenal tersangka dan sering meminta tolong kepadanya.
"Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang tiga tadi dibobol," tukasnya.
Kecanduan Judi Online
AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan Regina menggunakan uang nasabah untuk judi online.
Regina hanya menyisakan Rp80 ribu di rekeningnya lantaran uang hasil penggelapan telah habis.
Baca juga: Modus Pegawai Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah untuk Judol, Eks Bupati Kerinci Turut Jadi Korban
"Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Jadi yang dia cabut kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah," tuturnya, Selasa (2/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Diduga RS kecanduan judi online karena bisa memasukkan deposit Rp80 juta sekali main.
"Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa 70- 80 juta," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, RS dapat dijerat pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Deretan Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 M: Guru PPPK hingga Eks Bupati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim/Mareza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.