Pratama Wijaya, Mahasiswa Unila Tewas Sempat Ngambek, Ibu Tak Diberi Izin Ikut Diksar Mapala
Berikut fakta kasus mahasiswa Unila tewas saat Diklatsar Mapala. Ibu Pratama sempat tidak memberikan izin kepada anaknya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, saat Pendidikan Latihan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Diklatsar Mapala), hingga kini masih bergulir.
Perlu diketahui, Pratama diduga tewas setelah dianiaya seniornya pada 28 April 2025 lalu.
Wirna Wani, ibu Pratama dalam kesempatannya menceritakan awal mula saat sang anak hendak ikut acara yang digelar oleh Organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Perempuan berumur 40 tahun itu, ternyata sempat tidak memberikan izin kepada Pratama.
Hal tersebut membuat mahasiswa jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut bermuram durja.
Wirna khawatir anaknya akan capek apabila ngotot ikut acara Diksar Mapala.
Adu argumen pun tidak terhindarkan antara ibu dan anak ini.
Baca juga: Mahasiswanya Meninggal saat Diksar, Unila Bentuk Tim Investigasi dan Gandeng Polda Lampung
Pratama memastikan dirinya tidak akan kenapa-napa karena berangkat bersama teman-teman.
"Sempat saya tidak kasih (izin) untuk pergi ke diksar itu. Lalu anak saya ngambek."
"Dia bilang sudah gede, jangan dikekang terus," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (5/6/2025).
Wirna kemudian menegaskan anaknya dalam kondisi sehat saat berangkat Diksar Mapala.
Pratama tidak memiliki riwayat sakit yang bahkan mengharuskan dirinya dirawat di rumah sakit.
"Anak saya dari kecil tidak ada riwayat sakit. Paling hanya sakit panas, batuk, pilek."
"Tidak ada penyakit aneh-aneh. Belum pernah masuk ke rumah sakit," tambah dia.
Sosok korban
Wirna mengungkap sosok anaknya yang kini telah tiada.
Pratama dikenal berkepribadian baik, dari aspek spiritual maupun akademis.
"Waktunya salat, dia ke masjid. Puasa rajin, ke kampus rajin," kenangnya.
Baca juga: Ibunda Kenang Sosok Mahasiswa Unila yang Tewas Saat Diksar: Rajin Puasa, Rajin ke Kampus
Terkait proses hukum, Wirna menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sungkai Bunga Mayang.
Ia juga berharap mendapatkan keadilan.
"Yang kami inginkan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya." kata Wirna.
"Pelaku harus diproses secara hukum, termasuk semua yang mukul dan yang terlibat," tandasnya.
Bantah lakukan kekerasan
Kuasa hukum Mahepel, Chandra Bangkit dari LBH IKADIN Bandar Lampung membantah ada aksi kekerasan dalam acara Diksar Mapala.
"Tidak ada yang namanya kekerasan dalam bentuk fisik," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Namun di sisi lain, Chandra menyebut ada aktivitas fisik.
Berupa push up, sit up, hingga skot jam yang dipastikan dilakukan sesuai prosedur.
Kemudian ditanya soal luka di tubuh korban, luka itu berasal dari aktivitas selama Diksar Mapala.
"Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat," imbuh dia.
Chandra lalu menjawab tudingan korban dipaksa meminum spiritus.
"Memang insiden itu ada tapi kejadian tersebut adalah murni tidak sengaja, karena saat itu almarhum Pratama sempat mengambil botol yang dikira air minum, padahal itu adalah spiritus untuk memasak," kata Bangkit.
"Tapi yang perlu diketahui, cairan (spirtus) itu tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan apa pun," imbuhnya.
Baca juga: Latih Mental Jadi Dalih Senior Aniaya Pratama Mahasiswa Unila saat Diksar hingga Berujung Tewas
Proses hukum
Polisi mulai mengusut kasus ini setelah ibu korban resmi membuat laporan ke Polda Lampung, Selasa (3/6/2025).
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan telah menerima aduan ibu Pratama.
Polisi segera membentuk untuk menelusuri peristiwa tersebut.
Pemeriksaan terhadap 5 orang saksi mulai dari keluarga korban hingga senior juga telah dijadwalkan.
"Jadi kematian mahasiswa tersebut kami akan panggil senior Mahepel untuk dimintai keterangan pasca peristiwa yang terjadi atau ada pelanggaran atau tidak," ujar Kombes Pol Pahala, katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga akan melakukan ekshumasi kepada jasad Pratama.
Proses ekshumasi atau menggali ulang dilakukan untuk autopsi secara menyeluruh terhadap korban.
Kombes Pol Pahala memastikan akan mengusut kasus ini.
"Kami akan menelusuri kronologi kejadian sampai terjadi diduga adanya penganiayaan di situ, kami telah bekerja."
"Semua sudah dilakukan pemeriksaan yakni diantaranya orang tua juga diambil keterangannya," tutup Kombes Pol Pahala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(Tribunnews.com/)(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.