Beda Keterangan Orang Tua Korban dan Mahapel soal Mahasiswa Unila yang Tewas setelah Diksar
Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya mahasiswa Unila, Lampung setelah ikuti diksar. Ibu korban dan organisasi beda keterangan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijaya Kusuma meninggal diduga karena mendapat penganiayaan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel).
Ibu korban, Wirna Wani pun melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, Selasa (3/6/2025).
"Benar hari ini kami telah melaporkan kepada kepolisian pasca-meninggalnya anak kami kepada pihak kepolisian," kata Wirna, Selasa.
Dilansir TribunLampung.co.id, Wirna menuturkan anaknya sempat mengalami luka-luka hingga kejang otot sebelum meninggal dunia.
Ia mengatakan, saat kejadian, korban minta dijemput dan sesampainya di rumah, putranya pingsan.
"Anak saya sempat mengalami luka-luka, kejang otot, hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan dan operasi."
"Anak saya itu habis ikut Mahepel, pada malam-malam dia minta dijemput. Sudah jam 10 malam saya jemput, dia lapar minta mi ayam. Tapi pas sampai rumah, belum sempat makan, dia pingsan," jelasnya.
Ia menambahkan, sang anak mengalami pingsan berkali-kali.
Bahkan, Wirna juga menyebut terdapat sejumlah luka di tubuh korban.
Terpisah, dokter saraf mengatakan korban sudah terkena penyakit saraf, namun dibiarkan.
Baca juga: Pratama Wijaya, Mahasiswa Unila Tewas Sempat Ngambek, Ibu Tak Diberi Izin Ikut Diksar Mapala
Diungkapkan Wirna, sang anak mengaku mengalami kekerasan fisik selama mengikuti kegiatan diksar, termasuk ditendang dan diinjak-injak.
"Anak kami menjalani operasi di RSUD Abdul Moeloek pada 27 April setelah hasil pemindaian menunjukkan adanya gumpalan darah dan cairan yang tidak lancar di otak," ungkapnya.
Wirna juga menyebut, ia mengunggah cerita anaknya ini ke Facebook.
Namun, setelah itu ada yang mendatanginya untuk minta unggahan tersebut dihapus.
"Jadi setelah saya unggah di Facebook, baru ada yang datang. Mereka minta unggahan saya dihapus. Saya turuti karena saya masih berduka," kata Wirna.
Wirna kini berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kata Mahapel
Sementara itu, Ketua Mahapel, Ahmad Fadilah, mengakui ada kegiatan fisik selama diksar.
Namun, pihaknya tak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap para peserta.
"Untuk push up, sit up, dan yang lainnya itu merupakan aktivitas untuk menjaga stamina apalagi kegiatan tersebut memang berada di alam, jadi bukan sekedar dihukum," kata Fadilah.
Terkait long march yang disebut 15 jam, ia menyebutkan hanya lima hingga enam jam.
"Kemudian untuk isu yang long march itu sebenarnya efektifnya bukan 15 jam, karena di situ ada istirahat makan, salat, jadi efektifnya itu paling cuma 5-6 jam," imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum Mahapel, Chandra Bangkit, mengatakan korban meninggal dunia bukan karena kontak fisik.
Menurutnya, kegiatan diksar yang diselenggarakan Mahapel sudah sesuai prosedur dan sudah mendapat izin dari pihak kampus.
Baca juga: Mahasiswanya Meninggal saat Diksar, Unila Bentuk Tim Investigasi dan Gandeng Polda Lampung
Terkait sejumlah luka yang dialami peserta, ia menyebut luka tersebut bukan dari penganiayaan atau tindakan kekerasan.
"Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat."
"Jadi tidak ada yang namanya kekerasan dalam bentuk fisik, tapi kalau push up, sit up, squat jump itu memang ada, dan itu dilakukan sesuai prosedur," ujar Bangkit, Selasa (3/6/2025).
Bangkit juga menuturkan, Pratama juga sudah sakit sejak awal kegiatan.
"Jadi Pratama ini masih aktif mengikuti kegiatan kampus pada Februari, dan mulai sakit baru sekitar pertengahan Maret (antara tanggal 10-26), sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan kegiatan Diksar di bulan November," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Resmi Melapor ke Polda Lampung
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Hurri Agusto/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.