Sabtu, 16 Agustus 2025

Berdalih Butuh Uang untuk Bayar Utang, Emak-emak Nekat Curi Tas di RSUD Palopo, Aksi Terekam CCTV

Seorang ibu rumah tangga ditangkap setelah mencuri tas di rumah sakit. Apa yang terjadi?

Editor: Endra Kurniawan
Tribun-Timur.com/Dok. Polres Palopo
CURI TAS - HJ (43), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel ditangkap polisi, Senin (9/6/2025), setelah dilaporkan mencuri tas milik pengunjung pasien di RSUD Sawerigading, Palopo. Hasil curiannya dipakai untuk bayar utang. 

TRIBUNNEWS.COM, Palopo - Kejadian mencuri di tempat yang seharusnya aman, seperti rumah sakit, menjadi sorotan masyarakat.

Seorang ibu rumah tangga berinisial HJ, berusia 43 tahun, ditangkap oleh polisi pada Senin, 9 Juni 2025, setelah dilaporkan mencuri tas milik pengunjung pasien di RSUD Sawerigading Palopo, Sulawesi Selatan.

Tindakan nekat ini diduga dilatarbelakangi oleh tekanan finansial yang dialami pelaku.

Kronologi kejadian

Insiden pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 8 Juni 2025, di salah satu ruang rawat inap rumah sakit.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kejadian bermula ketika korban sedang menjaga suaminya yang tengah dirawat.

Korban meletakkan tasnya di atas meja dalam kamar rawat inap.

Baca juga: 11 Pelajar di Denpasar Keroyok dan Curi Tas Berisi Uang dan Vape

Namun, saat ia keluar sebentar untuk membeli sarapan, tas tersebut sudah hilang.

“Sekitar pukul 10.00 WITA, ketika ia keluar, tas tersebut sudah hilang,” ungkap AKP Supriadi.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp5,8 juta, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.

Proses Penangkapan Pelaku

Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan mengenakan baju berwarna pink dan bersarung keluar dari kamar korban.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan rumah sakit untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Baca juga: Viral Aksi Orang Berpakaian Serba Hitam Curi Tas Milik Jemaah Salat di Masjid Tebet Jakarta Selatan

Tak lama setelah itu, HJ berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menggunakan uang sebesar Rp2,2 juta dari dalam tas korban untuk membayar utang.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara Utara.

Namun, cincin emas seberat 2 gram yang juga berada dalam tas korban masih dalam proses pencarian.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terjerat Utang, Emak-emak Ditangkap Mencuri di RSUD Sawerigading Palopo

(Tribun-Timur.com/Andi Bunayya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan