Sabtu, 30 Agustus 2025

Pecatan TNI Ngamuk Bogem Polisi dan Lukai Kapolres Kendal, 2 Kali Diborgol Bisa Lepas

BH, pecatan TNI di Kendal ngamuk menabrak patwal hingga memberi bogem mentah ke polisi, sempat diborgol dua kali tapi bisa melepas.

|
IST
PECATAN TNI NGAMUK - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menangkap pria ngaku Kostrad yang tabrak rombongan Patwal dan pukuli Polisi. Pelaku sempat diborgol dua kali tapi bisa melepaskan. 

Dirasa membahayakan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang laju mobil pelaku.

Aksi pelaku malah makin menjadi. Ia dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah kendaraan patwal yang telah berhenti di depannya.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian memberi bogem mentah kepada petugas patwal.

Kapolres yang melihat kejadian itu langsung berupaya melerai.

"Saya, Pak Wakapolres dan Pak Kasat Lantas langsung turun melerai, tapi pelaku lalu berteriak saya Kostrad," paparnya.

Kapolres Kendal mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dandim 0715 Kendal.

Dari informasi yang ia peroleh, pelaku rupanya pernah bertugas di Kostrad.

Ia kemudian dipindah ke Kodim 0715 Kendal, namun sudah diberhentikan dari dinas militer sejak 2018.

"Sudah kami lakukan koordinasi dengan Pak Dandim terkait pengakuan pelaku yang merupakan anggota Kostrad."

"Dan pelaku ini memang pernah bertugas di Kodim namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018." tandasnya.

Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi mengonfirmasi hal tersebut.

"Yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di-PTDH-kan, sudah jadi masyarakat sipil," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangan Kapolres Kendal Sampai Lecet Ikut Amankan Pecatan Kostrad yang Ngamuk: Dua Kali Borgol Lepas

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan