Jumat, 22 Agustus 2025

4 Fakta Pembunuhan Wanita di Semarang: Kondisi Jasad Korban hingga Motif yang Dibongkar Polisi

Inilah kumpulan fakta soal tewasnya wanita bernama Dian Novita Sari di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku dibunuh seorang pria

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
KAMAR TEMPAT PEMBUNUHAN - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Senin (9/6/2025). Inilah kumpulan fakta soal tewasnya wanita bernama Dian Novita Sari di hotel Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan," tandas Andika, dikutip dari TribunJateng.com.

Andika menuturkan, pelaku nekat habisi nyawa korban lantaran merasa tak puas dengan pelayanan yang diberikan DNS.

3. Kondisi Korban

Andika juga menuturkan, korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

Terdapat sejumlah luka di tubuh korban, seperti di leher, mulut yang berdarah dan kuku memar.

Korban juga dibawa ke rumah sakit dalam kondisi pakaian tidak lengkap.

Andika menuturkan, setelah mendapat laporan dari pihak rumah sakit, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Dua pria yang mengantar korban dimintai keterangan, rekaman CCTV hotel juga diperiksa.

Dari rekaman tersebut, terlihat korban masuk bersama tersangka.

"Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB," papar Andika.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang yang Viral, Polisi: Pelaku Tak Puas Layanan Korban

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai hingga satu unit motor.

4. Kata Keluarga Korban

Sementara itu, mertua DNS, Manurung (59) berharap pelaku dihukum berat.

Kepada TribunJakarta.com, dari tindakan keji pelaku ini, dua anak korban kehilangan ibunya.

"Dihukum lah dia sesuai dengan perbuatannya sampai menghilangkan nyawa orang. Jadi meninggalkan anak yang masih kecil-kecil," kata Manurung di Jakarta Timur, Selasa (10/6/2025).

Manurung menuturkan, pihak keluarga saat ini belum menerima informasi resmi dari Satreskrim Polrestabes Semarang terkait motif pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan