Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Buru Operator Drone Pengantar Sabu Pesanan Napi Lapas Jelekong Bandung

Polisi memburu operator drone pengantar narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (8/6).

TribunJabar/Adi Ramadhan Pratama
MODUS CANGGIH PENGEDAR - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, saat memberikan keterangan ketika berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (11/6/2025). Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu menggunakan drone ke dalam lapas berhasil digagalkan. Kini polisi memburu sang operator drone. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyelidiki kasus penyelundupan narkotika jenis sabu menggunakan drone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Sebuah drone membawa 25 gram sabu masuk ke Lapas Kelas IIA Jelekong pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Sabu tersebut rupanya dibeli oleh salah seorang warga binaan lapas berinisial AM (29).

Sementara itu, operator drone yang nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas itupun sedang diburu polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengaku bahwa pihaknya kini tengah mendalami identitas pelaku yang berada di luar lapas dan diduga sebagai orang yang mengendalikan drone.

"Kami sedang mengejar pelaku lain yang mengoperasikan drone ini. Makanya ini kunjungan ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas, kira-kira pelaku ini dari mana masuknya," kata Aldi saat ditemui di Lapas Jelekong, Rabu (11/6/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Canggihnya Napi di Bandung, Pesan Sabu-sabu 25 Gram di Instagram, Diantar Pakai Drone

Meski begitu, Aldi mengatakan bahwa pelaku AM sudah diamankan.

Aldi menjelaskan bahwa drone tersebut sempat menjatuhkan paket berisi sabu ke dalam area lapas.

Tetapi saat menjatuhkan paket tersebut, drone langsung terbang lagi dan belum berhasil diamankan.

Kemudian, paket sabu seberat 25 gram itu diambil oleh napi lainnya berinisial H, sebelum akhirnya diserahkan kepada AM.

Petugas pun langsung mengamankan obat terlarang itu.

"Dronenya langsung kabur. Makanya kita akan melihat dari titik mana itu diterbangkan. Kita akan melihat jangkauan drone, berapa kilometer. Kami sedang menganalisis video, ini drone apa yang digunakan," ungkap Aldi.

Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut apakah modus penyelundupan menggunakan drone ini adalah kejadian pertama atau sudah pernah terjadi sebelumnya.

"Ini masih kita dalami terus pemeriksaan dari pelaku. Nanti akan kami informasikan apakah ini yang pertama atau sudah berulang kali," jelasnya.

Adapun, AM membeli sabu-sabu seharga Rp 18 juta tersebut melalui media sosial (medsos) Instagram.

"Pelaku memesan melalui media sosial, lalu mengirimkan uang, dan pengedar di luar mengirim barang menggunakan drone," ujar Aldi, dilansir TribunJabar.id.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Modus Baru Drone Selundupkan Sabu ke Lapas Jelekong Bandung, Kini Polisi Buru Operatornya

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan