Minggu, 28 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Isu Cadangan Migas di 4 Pulau yang Jadi Rebutan, Bupati Aceh Singkil dan Bobby Sama-Sama Tak Tahu

Berikut kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman dan Bobby Nasution soal cadangan migas di 4 pulau yang jadi rebutan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Febri Prasetyo
Kolase: Tangkap layar tvOneNews dan Tribun Medan/Anisa Rahmadani
POLEMIK PULAU ACEH - (Kiri) Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman dan (Kanan) Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025). Bobby akui tak tahu jika ada migas di empat pulau Aceh yang pindah ke Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh empat pulau yang menjadi perebutan Pemerintahan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara hingga kini masih bergulir.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Selama ini keempatnya berada di wilayah Provinsi Aceh. Namun, terbaru, pemerintah pusat menetapkan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman dalam pernyataannya mengungkap potensi utama keempat pulau itu adalah keindahan alam.

"Pulaunya indah, pasirnya juga indah, lautnya juga indah. Dan ikannya banyak. Ini aset bagi Aceh," katanya, dikutip dari tvOneNews, Jumat (13/6/2025).

Saat ditanya perihal potensi minyak dan gas (migas), Hamzah belum bisa memastikan hal tersebut.

Menurutnya perlu kajian untuk membuktikan adanya potensi migas di empat pulau yang disengketakan.

"Terkait dengan hal lain, diisukan adanya migas itu akan dilihat apakah ini benar ada," tambah dia.

Baca juga: DPR Minta Tito Karnavian Jangan Buat Masalah Baru di Aceh: Segera Cabut SK 4 Pulau!

Ungkit surat tahun 1992

Hamzah kemudian mengungkit surat dari Menteri Dalam Negeri tahun 1992.

Surat menyebutkan bahwa Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, berada di wilayah Aceh.

Surat dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Rudini dan disepakati oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar kala itu.

"Kami tetap berpedoman kepada itu bahwa pulau 4 ini adalah milik Aceh," tegas dia.

Terakhir, Hamzah berharap keempat pulau yang diperebutkan diserahkan kepada pihak Provinsi Aceh.

"Kami hanya ingin empat pulau ini kembalikan kepada Aceh. Itu intinya dan bagaimanapun masyarakat tetap meminta ini agar dikembalikan kembali kepada Aceh," tandasnya.

Bobby juga tak tahu soal migas

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution turut berkomentar terkait potensi migas di empat pulau yang sedang menjadi sengketa.

Menantu Joko Widodo itu mengaku belum mengetahui adanya cadangan migas.

Ia melihat potensi yang jelas tampak di pulau-pulau tersebut adalah keindahan alam.

"Kita lihat kalau potensi pariwisata pasti bagus ya secara geografisnya."

"Tapi, kalau potensi migas, Kami juga di dinas terkait dengan itu. Kami juga gak pegang, jadi kalau dibilang potensi dilihat,  saya gak pegang data, saya gak berani sampaikan," jelasnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Jika nantinya betul ada cadangan migas, lanjut Bobby, pihaknya siap menggandeng Pemerintaha Provinsi Aceh untuk mengelola bersama.

Adapun syaratnya empat pulau berada di wilayah administratif Sumut.

"Ya silakan saja. Yang pasti kita ke sana bukan mau ajak kerja sama pertama. Kerja sama itu kita lakukan kalau tetap jadi milik Sumut, kalau milik Sumut, pengelolaan Sumut ya."

"Jadi opsi kami mau ngajak kerja sama siapapun, kalau kelola ya silahkan kalau kepemilikan jangan bahas di sini," ucapnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Tegaskan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil secara Historis Milik Aceh

Terakhir, Bobby mendorong ada pertemuan khusus untuk membahas kelanjutan polemik yang sedang terjadi.

Ia berharap Kemendagri bisa memutuskan solusi serta jalan keluar.

"Biar Mendagri yang memutuskan, jangan kita bahas Sama yang gak memutuskan. Mau kita bahas di sumut bahas di aceh gak akan beres ini barang," tandasnya.

Pemerintah pusat menetapkan empat pulau wilayah Provinsi Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. 

Keputusan itu diambil setelah keempat pulau itu disengketakan sejak 2008.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gubsu Bobby Nasution Akui Tak Tahu Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh yang Pindah ke Sumut

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan