Minggu, 28 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Gubernur Aceh Pastikan Kondisi Damai Usai Empat Pulau Kembali: Tak Ada Cekcok, Semua Sudah Pulang

Gubernur Aceh Mualem pastikan kondisi damai usai 4 pulau kembali ke Aceh, sebut masyarakat mendukung dan tak ada cekcok.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram.com/muzakirmanaf1964
GUBERNUR ACEH MUALEM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) berbincang hangat dengan Jusuf Kalla di kediaman pribadi JK di Jakarta, usai keputusan pengembalian empat pulau ke Aceh resmi diumumkan, Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, memastikan kondisi masyarakat Aceh tetap aman dan damai pasca keputusan pemerintah pusat yang mengembalikan empat pulau sengketa kepada Provinsi Aceh.

Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di kediaman pribadi JK di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Juni 2025.

"Saat ini aman dan damai. Tak ada cekcok, itu yang kita harapkan. Masyarakat juga semua sudah pulang mereka yang berbuat mendukung," ujar Mualem dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/6/2025) pagi.

Lebih lanjut, Mualem menyinggung rencana ke depan terkait pengelolaan sumber daya alam di empat pulau tersebut, termasuk potensi migas yang diyakini terkandung di wilayah itu.

“(Apakah akan dicari potensi migas di sana?) Agaknya seperti itu, mungkin. Feeling kita gitu,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga memberikan penghormatan kepada Jusuf Kalla yang menurutnya berperan besar dalam proses-proses perdamaian di Tanah Rencong.

“(Beliau) Bapak kamilah, bapak perdamaian,” ujar Mualem.

Baca juga: Gubernur, KPA, dan Bupati Aceh Singkil soal 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh: Terima Kasih Presiden

POLEMIK 4 PULAU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjukan dokumen kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumatera Utara tahun 1992 terkait batas wilayah, di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/6/2025).  Pemerintah telah memutuskan bahwa empat pulau sengketa batas wilayah antara Sumatera Utara dengan Aceh, masuk ke dalam wilayah Aceh.
POLEMIK 4 PULAU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjukan dokumen kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumatera Utara tahun 1992 terkait batas wilayah, di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/6/2025). Pemerintah telah memutuskan bahwa empat pulau sengketa batas wilayah antara Sumatera Utara dengan Aceh, masuk ke dalam wilayah Aceh. (Tribunnews/Taufik Ismail)

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri

Keputusan pengembalian empat pulau tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025), usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual.

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya sempat dinyatakan masuk Sumatera Utara, kini telah ditetapkan secara administratif menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.

"Keempat pulau tersebut berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif Aceh," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2‑2138 Tahun 2025 menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Namun, keputusan tersebut menuai protes keras dari masyarakat Aceh dan memicu gelombang demonstrasi.

Baca juga: Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Bupati Tapteng Masinton Pasrah dan Sampaikan Terima Kasih

Polemik Panjang Sengketa Pulau Aceh–Sumut

Sengketa kepemilikan empat pulau ini telah berlangsung lama dan menyita perhatian publik.

Keempat pulau—Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—secara historis tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan UU No. 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki 2005.

Namun, pada 2012–2019, dokumen internasional seperti sidang PBB dan Perda Sumut 2019 sempat mencatat keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara, akibat kesalahan teknis pemetaan yang diakui nelayan Aceh.

Situasi semakin panas pada April 2025 ketika SK Mendagri terbaru menegaskan kembali status pulau-pulau tersebut sebagai milik Sumut.

 Aksi protes pun bermunculan, termasuk dari mahasiswa dan tokoh masyarakat Aceh.

Hingga akhirnya, melalui rapat terbatas lintas kementerian, Presiden Prabowo mengambil keputusan final dan membatalkan SK tersebut.

Baca juga: Menko Polkam Pastikan Jajaran Tindaklanjuti Penetapan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

JK dan Perdamaian Aceh

Pertemuan antara Mualem dan Jusuf Kalla tak lepas dari peran penting JK dalam sejarah perdamaian Aceh.

JK adalah sosok sentral dalam terwujudnya Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005, yang menjadi landasan perdamaian setelah konflik berkepanjangan antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kini, dengan kembalinya empat pulau tersebut ke Aceh, Mualem berharap stabilitas dan keadilan wilayah dapat terus terjaga, sembari membuka peluang eksplorasi sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan