Rabu, 20 Agustus 2025

Fakta Sianida dalam Pembunuhan di Jambi, Dibeli Online setelah Hubungan Sesama Jenis Kandas

Terungkap cara Anggi bunuh teman prianya di Jambi. Pelaku sakit hati hubungan sesama jenis dengan korban kandas. Transaksi pembelian racun jadi bukti.

Penulis: Faisal Mohay
Ist via TribunJambi.com
TERSANGKA - Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi, akhirnya terungkap. Pelaku beli racun sianida secara online dan rencanakan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan menggunakan racun sianida terjadi di sebuah kos di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/6/2025) lalu.

Tersangka bernama Anggi Febri Yandi sempat menjalin hubungan sesama jenis dengan korban, R  selama empat tahun.

Keduanya berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hulu, Riau.

Anggi merencanakan pembunuhan setelah hubungan sesama jenis dengan R kandas.

Korban memilih berpacaran dengan seorang wanita dan hendak menikahinya.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan Anggi membeli racun sianida secara online pada Rabu (11/6/2025).

Paket tersebut tiba di kos Anggi yang menjadi lokasi pembunuhan pada Senin (16/6/2025).

"Sesuai tulisan di invoice tanggal segitu," bebernya, dikutip dari TribunJambi.com.

Anggi kemudian mengajak korban berhubungan badan di kosnya dengan dalih memiliki obat kuat.

Racun dimasukkan ke dalam kopi botol yang dibawa korban ke kos.

Setelah meminum kopi yang mengandung sianida, korban kejang-kejang dan dibawa ke Rumah Sakit Baiturrahim, Payo Lebar Kota Jambi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Berhasil Kelabui Keluarga Korban saat Rumah Digeledah

Korban meninggal saat menjalani perawatan di IGD.

Awalnya, pelaku membuat rekayasa korban kejang-kejang karena jatuh dari kamar mandi.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan plastik berisi obat serta botol korban yang telah dicuci.

"Jadi, setelah kejadian, pelaku langsung membuang sisa kopi yang bercampur kimia itu ke dalam kloset kamar mandi. Setelah itu, botolnya dicuci bersih," tuturnya.

Kasus pembunuhan terungkap setelah ditemukan riwayat pembelian racun di handphone tersangka.

Selama di Jambi, tersangka bekerja sebagai penyedia jasa penambah jumlah pengikut di Instagram.

Baca juga: Kepribadian Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, 1,5 Tahun Hilangkan 3 Nyawa Termasuk sang Kekasih

“Tersangka bukan pelajar atau mahasiswa, melainkan penyedia jasa GB pengikut Instagram,” tambahnya.

Hubungan sesama jenis sudah diketahui keluarga korban.

Pihak keluarga berulang kali meminta korban mengakhiri hubungannya dengan tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Anggi Tersangka Pembunuhan di Jelutung Jambi Buang Kopi Sianida dan Cuci Botol untuk Kelabui Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan