Jumat, 8 Agustus 2025

Warga Kampung Gabus Bekasi Ancam Tidak Akan Pilih Lagi di Pilkada, Begini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengatakan, pembongkaran diperlukan untuk menormalisasikan Kawasan dan mencegah penyalahgunaan lahan negara.

Editor: Erik S
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra- Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
KOLASE DEDI DAN WARGA- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mendatangi lokasi Kampung Gabus dari kawasan Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/3/2025). Dedi memimpin langsung mulainya eksekusi bangunan dengan didampingi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Sebelah kanan adalah - Irwansyah (51), seorang warga Kampung Gabus. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-  Warga di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengatakan tidak akan memilih lagi Dedi Mulyadi sebagai gubernur di Pilkada selanjutnya.

Hal itu buntut dari kekecewaan warga karena Dedi Mulyadi membongkar bangunan liar di kawasan tersebut.

Bagaimana tanggapan Dedi Mulyadi? 

Baca juga: Bangunan Liar di Purwakarta Dibongkar, Warga Ngaku Bayar Rp500 Ribu per Tahun ke Kantor Pengairan

"Pasti kecewa, pasti ada pedagang kecil yang kecewa. Intinya tak akan bisa memuaskan semua pihak, tapi pemimpin harus memilih demi kebaikan," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (19/6/2025).

50 Bangunan Liar Dibongkar

Diketahui,ada 50 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta dibongkar pada Rabu (18/6/2025) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Bangunan-bangunan ini sebelumnya dimanfaatkan warga sebagai tinggal maupun usaha kecil.

Salah satu warga, Irwansyah (51), pedagang kopi, mengaku kecewa dan merasa dikhianati karena usaha dibongkar tidak lama setelah kunjungan Gubernur Dedi.

Bahkan, ia tidak mau memilih Dedi Mulyadi di pemilihan berikutnya.

"Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi), saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya," kata Irwansyah. 

Ia juga menyayangkan karena saat kunjungan gubernur tidak ada pemberitahuan soal pembongkaran. 

"Enggak dikasih tahu, cuma ngonten doang," tambahnya.

Bangunan liar disewakan

Dedi mengatakan, pembongkaran diperlukan untuk menormalisasikan Kawasan dan mencegah penyalahgunaan lahan negara.

Ia menyebut bahwa Sebagian bangunan dibangun oleh oknum yang menyewakan lapak-lapak secara ilegal kepada pedagang kecil dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD

"Satu lapak disewakan sejuta atau Rp 500.000. Kalau dia kuasai 50 lapak, sudah Rp 50 juta," jelasnya. 

Dedi menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pihak yang memperjualbelikan tanah negara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan